Jumat 10 Sep 2021 14:20 WIB

Densus 88 Amankan 3 Terduga Teroris, 2 dari Bekasi

Tersangka teroris SH merupakan salah satu petinggi kelompok Jamaah Islamiyah (JI).

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Agus Yulianto
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus  (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan terduga teroris.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan terduga teroris.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI --  Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror mengamankan tiga terduga teroris, pada Jumat (10/9) pagi. Dua dari tiga orang terduga teroris ditangkap Densus) 88 Antiteror di Kota Bekasi.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menerangkan tiga orang teroris yang ditangkap pada Jumat (10/9) pagi tadi telah ditetapkan sebagai tersangka. "Updatenya, status teroris sudah naik menjadi tersangka," kata Ramadhan, dalam keterangan resmi.

Diketahui ketiga teroris yang berinisial MEK, S, dan SH ditangkap di lokasi yang berbeda. Untuk SH dibekuk di Grogol, Petamburan, Jakarta Barat sekitar pukul 08.00 WIB.

Sementara dua lainnya, yakni MEK dan SH ditangkap di daerah Harapan Jaya, Bekasi Utara pukul 05.30 dan 06.00 WIB.

Ramadhan menjelaskan, tersangka teroris SH merupakan salah satu petinggi kelompok Jamaah Islamiyah (JI). "SH itu anggota dewan syuro JI," terangnya.

Ketiga tersangka teroris itu kini tengah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan keterlibatannya dalam aksi terorisme.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement