Jumat 10 Sep 2021 07:30 WIB

Polisi Periksa 20 Petugas Jaga Blok C Lapas Tangerang

Polisi menduga, penyebab kebakaran di Lapas Tangerang akibat korsleting listrik.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah).
Foto: Antara
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 20 orang saksi diperiksa polisi terkait dengan kasus kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (8/9) dini hari WIB. Di antara yang diperiksa adalah petugas jaga lapas dan tahanan di Blok C yang terbakar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Adi Hidayat mengatakan, pemeriksaan terhadap 20 orang saksi tersebut dilakukan lantaran adanya dugaan tindak pidana dalam insiden tersebut. Puluhan orang saksi tersebut menjalani pemeriksaan di Polres Metro Tangerang Kota terkait dugaan pelanggaran pidana.

"Maka kita mengumpulkan alat bukti, salah satu alat bukti adalah keterangan saksi. Saat ini ada 20 orang saksi yang terdiri dari petugas yang tadi malam berjaga klaster pertama, lalu klaster kedua yang ada di sekitaran situ, dan klaster ketiga adalah penghuni tempat terjadinya TKP kebakaran," kata Tubagus kepada wartawan di Kota Tangerang, Rabu.

Selain memeriksa para saksi, polisi juga mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk menindaklanjuti penyebab insiden kebakaran yang menelan korban 41 jiwa tersebut. Langkah itu dilakukan, mengingat dugaan awal penyebab kebakaran lantaran korsleting listrik.  

"Hasil olah TKP ada beberapa yang kita bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian beberapa alat listrik, dan saluran-saluran instalasi. Pemeriksaan lebih lanjut dari barang-barang itu akan dianalisis di Labfor secara laboratoris, apakah itu merupakan sebab atau apakah itu akibat dari kabel-kabel tadi terbakar," jelas Tubagus.

Baca juga : Jenazah Korban Kebakaran Lapas Mulai Teridentifikasi

Dia menuturkan, berdasarkan hasil olah TKP (tempat kejadian perkara) sementara, penyidik menyimpulkan sumber api berasal dari satu titik. "Dari hasil TKP itu disimpulkan titik api satu saja, terjadi di atas di balik plafon yang terbuat dari tripleks mudah terbakar," kata Tubagus.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, insiden kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas 1 Tangerang diduga dipicu arus listrik. "Berdasarkan pengamatan awal patut diduga karena terjadi hubungan pendek arus listrik, nanti akan didalami lagi," kata Fadil,

Insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang terjadi pada Rabu sekitar pukul 01.45 WIB. Api padam setelah petugas dinas pemadam kebakaran bekerja selama dua jam. Adapun, tempat kejadian perkara persisnya adalah Blok Chandiri 2 yang dihuni sebanyak 122 narapidana, yang notabene terjerat kasus narkotika.

Akibat insiden tersebut, sebanyak 41 orang tewas, delapan orang mengalami luka berat, dan 73 orang lainnya mengalami luka ringan. Untuk mengidentifikasi para korban jiwa, polisi menyiapkan posko pelayanan antemortem bagi keluarga korban di Lapas Tangerang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement