Jumat 10 Sep 2021 00:20 WIB

Jepang Perpanjang Aturan Pembatasan Darurat

Pembatasan harus tetap diperpanjang untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.

Rep: Puti Almas/ Red: Teguh Firmansyah
Antrean vaksinasi Covid-19 kelompok usia muda di Jepang. Tim peneliti mengungkap temuan kasus pertama yang melibatkan mutasi varian delta dari virus corona penyebab Covid-19.
Foto: EPA
Antrean vaksinasi Covid-19 kelompok usia muda di Jepang. Tim peneliti mengungkap temuan kasus pertama yang melibatkan mutasi varian delta dari virus corona penyebab Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID,  TOKYO -- Jepang akan memperpanjang aturan darurat pembatasan terkait pandemi virus Corona jenis baru (Covid-19) di Ibu Kota Tokyo dan sejumlah wilayah di negara itu hingga akhir bulan ini.

Pemerintah Jepang mengatakan aturan pembatasan harus tetap diperpanjang untuk mencegah penyebaran virus dan mencegah lonjakan kasus yang membuat tumbangnya fasilitas kesehatan. Hingga saat ini, pihak berwenang menyebut masih terlalu dini untuk mencabut pembatasan.

Baca Juga

Jepang telah berjuang menghadapi gelombang kelima wabah. Bulan lalu, negara Asia timur ini memutuskan memperpanjang aturan pembatasan hingga 12 September.

Namun, jumlah kasus Covid-19 masih terus meningkat. Tekanan pada fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit di Tokyo dan banyak wilayah juga belum menurun, yang dinilai tidak memungkinkan jika pembatasan dicabut sesuai jadwal semula.

Pemerintah Jepang memutuskan untuk memperpanjang aturan pembatasan hingga 30 September. Beberapa wilayah selain Tokyo yang juga melakukan pembatasan adalah Osaka.

Dengan pembatasan darurat saat ini, Pemerintah Jepang mengharuskan restoran-restoran untuk tutup lebih awal. Selain itu, alkohol juga tidak diperkenankan untuk disajikan.  “Saya yakin kami akan mulai melihat hasil yang baik, namun masih terlalu dini untuk menurunkan kewaspadaan,” ujar Menteri Kesehatan Norihisa Tamura pada Kamis (9/9).

Rencana tersebut secara resmi disampaikan dalam pertemuan guguk tugas pemerintah dan diumumkan oleh Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga. Meski demikian, Negeri Matahari Terbit disebut terus berupaya menuju pelonggaran pembatasan internasional, dengan n mengurangi waktu karantina bagi orang-orang yang kembali dari luar negeri menjadi 10 hari dari 14 hari jika sudah mendapatkan vaksin yang disetujui.

Tanda perbaikan di seluruh Jepang adalah dengan setidaknya dua prefektur dari 21 akan beralih dari keadaan darurat ke pembatasan yang lebih ringan. Sementara sejumlah prefektur lainnya diharapkan dapat menghapus semua jenis aturan pembatasan.

Di Jepang, vaksinasi Covid-19 berjalan cukup lambat dibandingkan dengan banyak negara lain. Meski demikian, diperkirakan setengah dari populasi Negeri Sakura saat ini telah divaksinasi sepenuhnya. Jumlah kasus Covid-19 di Jepang tercatat mencapai 1,6 juta secara total. Sementara itu, terdapat 16.436 kematian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement