Kamis 09 Sep 2021 22:59 WIB

Ngawi Siap Buka Sejumlah Tempat Wisata

Saat ini, Kabupaten Ngawi sudah masuk kawasan zona kuning Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai melakukan persiapan untuk membuka kembali sejumlah tempat wisata (Foto: ilustrasi)
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai melakukan persiapan untuk membuka kembali sejumlah tempat wisata (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, NGAWI -- Pemerintah Kabupaten Ngawi mulai melakukan persiapan untuk membuka kembali sejumlah tempat wisata. Hal itu menyusul status wilayah setempat yang merupakan zona kuning atau risiko rendah penularan COVID-19 dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3.

"Kabupaten Ngawi saat ini sudah ada di zona kuning dan terus berusaha menuju zona hijau. Karenanya, Pemkab Ngawi saat ini mulai bersiap membuka kembali sejumlah lokasi wisatanya," ujar Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Ngawi Raden Rudi Sulisdiana di Ngawi, Jatim, Kamis (9/9).

Baca Juga

Sebagai persiapan pihaknya saat ini masih menunggu hasil uji coba pembukaan tempat wisata di Jatim yang merupakan program dari pemerintah pusat untuk 20 destinasi wisata di Jawa-Bali.

"Kalau uji coba tersebut berhasil, maka akan diikuti dengan pembukaan seluruh tempat wisata di Jatim, termasuk di Ngawi," katanya.

Selain masih menunggu uji coba, pihaknya juga memberikan sosialisasi ke pelaku usaha wisata di Ngawi untuk mempersiapkan diri menggunakan aplikasi PeduliLindungi. "Selain itu, nantinya para pengelola tempat wisata di Ngawi juga harus mulai mempersiapkan diri untuk menggunakan tiket secara daring," kata dia.

Dengan tiket daring, diharapkan bisa diketahui perkiraan jumlah wisatawan yang akan berkunjung setiap harinya. Upaya melalui aplikasi PeduliLindungi dan tiket daring tersebut penting untuk mempermudah pemeriksaan pengunjung yang telah divaksin maupun belum sehingga dapat menekan penularan COVID-19.

"Selain itu, tiket secara daring juga penting untuk mengetahui jumlah wisatawan yang akan berkunjung, karena pembukaan tempat wisata di masa penerapan PPKM level 2 dan 1 harus memperhatikan pembatasan kapasitas sekitar 25-30 persen," katanya.

Tercatat, secara keseluruhan di Kabupaten Ngawi, kasus konfirmasi COVID-19 hingga Rabu (9/9), telah mencapai 7.932 orang. Dari jumlah itu, 7.022 orang di antaranya telah sembuh, 76 lainnya masih dalam perawatan, dan 834 orang meninggal dunia. Tambahan kasus per Rabu (9/9), konfirmasi baru delapan orang, sembuh 14 orang, dan meninggal dunia satu orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement