Kamis 09 Sep 2021 21:48 WIB

Garuda Diminta Pelajari Kekalahan di LCIA

Kekalahan Garuda di LCIA tak memengaruhi operasional.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi). Garuda diminta mempelajari kekalahannya di LCIA.
Foto: Antara/Ampelsa
Pesawat Garuda Indonesia (ilustrasi). Garuda diminta mempelajari kekalahannya di LCIA.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) meminta Garuda Indonesia mendalami kasus gugatan pembayaran uang sewa pesawat dengan salah satu perusahaan penyewa pesawat (lessor) di Pengadilan Arbitrase Internasional London (London Court International Arbitration/LCIA).

"Kita sedang minta Garuda mempelajari kasus tersebut dan langkah apa yang dilakukan," ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/9).

Baca Juga

Kata Arya, Kementerian BUMN juga telah menanyakan dampak kasus tersebut terhadap operasional Garuda. Menurut Arya, kasus tersebut tidak memengaruhi operasional Garuda.

"Yang pasti kami juga tanya apa ini memengaruhi operasional, sama sekali enggak mempengaruhi operasional Garuda, jadi jalan terus. Kami minta mereka pelajari detil supaya tahu langkah terbaik nanti apa yang akan dilakukan," ucap Arya.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia Prasetio mengatakan perseroan telah menerima menerima informasi bahwa LCIA telah menjatuhkan putusan arbitrase pada kasus gugatan dari Lessor Helice dan Atterisage (Goshawk) terhadap Garuda Indonesia, terkait pembayaran uang sewa pesawat pada l 6 September 2021.

"LCIA menjatuhkan putusan arbitrase yang pada intinya Garuda diwajibkan melakukan pembayaran uang atas sewa pesawat dan kewajiban-kewajiban berdasarkan perjanjian sewa pesawat, pembayaran bunga keterlambatan, serta pembayaran biaya perkara Penggugat," ungkap Prasetio dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (9/9).

Prasetio menyampaikan, Garuda sedang berkoordinasi dengan tim pengacara yang menangani kasus ini untuk mempertimbangkan langkah selanjutnya.

Prasetio menyebut, tidak ada dampak langsung terhadap kegiatan operasional Garuda atas adanya putusan LCIA tersebut. Ia mengatakan perusahaan memastikan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal. 

"Perseroan berkomitmen mengoptimalkan ketersediaan layanan penerbangan yang aman dan nyaman untuk memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat maupun pengangkutan kargo bagi sektor perekonomian nasional," kata Prasetio.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement