Kamis 09 Sep 2021 19:03 WIB

Pria Singapura Akui Bersalah Lempar Tulang Babi ke Masjid

Pria tersebut juga melempari atap Singapore Musical Box Museum dengan mentega.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Ani Nursalikah
Pria Singapura Akui Bersalah Lempar Tulang Babi ke Masjid
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Pria Singapura Akui Bersalah Lempar Tulang Babi ke Masjid

IHRAM.CO.ID, SINGAPURA -- Seorang pria berusia 57 tahun melemparkan tulang babi mentah ke arah balkon sebuah masjid di Singapura. Pria tersebut melakukannya saat pandangan anggota masjid tertuju padanya.

Lim Beng Wei mengaku bersalah pada Kamis (9/9) atas tuduhan mengganggu publik. Dokumen pengadilan menyatakan warga Singapura itu membeli dua tulang babi mentah dari sebuah supermarket di Tanjong Pagar di pagi hari pada 14 Januari 2021.

Baca Juga

Dilansir di The Straits Times, Kamis (9/9), Lim menuju Masjid Al-Abrar yang terletak di 192 Telok Ayer Street, berniat melempar tulang ke masjid tersebut. Ketika dia sampai di sana, dia mengeluarkan tulang dari kemasannya dan melemparkannya ke balkon lantai dua masjid tersebut.

Pengadilan menyatakan tindakannya tersebut tertangkap kamera CCTV masjid. Rekaman CCTV kemudian ditinjau oleh petugas polisi.

Pada saat yang sama, polisi juga tengah menyelidiki panggilan yang mengklaim bahwa seseorang telah merusak tempat Museum Kotak Musik Singapura, dengan melemparkan mentega ke atap Singapore Musical Box Museum di 168 Telok Ayer Street, yang terletak di dekat masjid tersebut.

Menurut sebuah laporan oleh Yap Lee Shen dari Institut Kesehatan Mental, Lim menderita kekambuhan skizofrenia paranoid pada saat melakukan pelanggarannya. Lim pertama kali didiagnosis gangguan jiwa pada 1998 dan dinilai pernah kambuh pada 2011 dan 2018.

Gejala psikotiknya dilaporkan telah berkontribusi pada pelanggaran tersebut. Lim juga mengaku hanya patuh sebagian dalam meminum obatnya saat itu.

Namun, Yap mengatakan pria itu tidak dalam pikiran tidak sehat pada saat itu, dia sadar akan sifat dan kualitas tindakannya. Pengadilan mendengar bahwa Lim telah melakukan pelanggaran sebelumnya, termasuk untuk kenakalan. Dia terakhir dijatuhi hukuman pada 2019 dengan perintah perawatan wajib (MTO) selama dua tahun.

Menurut laporan sebelumnya oleh harian berbahasa Mandarin Lianhe Wanbao, pelanggaran Lim sebelumnya ialah memecahkan kaca di berbagai lift. Pelanggar yang diberikan MTO akan menjalani perawatan untuk kondisi mental mereka sebagai pengganti masa penjara.

Sementara itu, Hakim Distrik Kessler Soh meminta laporan yang menilai kesesuaian Lim untuk MTO lain. Lim diperkirakan akan divonis pada 13 Oktober 2021. Untuk pelanggaran gangguan publik, dia bisa dipenjara selama tiga bulan, atau didenda hingga 2.000 dolar, atau keduanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement