Jumat 10 Sep 2021 00:25 WIB

Pemerintah Bersinergi dengan ITB Tingkatkan Pembiayaan UMKM

Tantangan bagi Indonesia guna meningkatkan produktivitas UMKM di tengah pandemi

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Gita Amanda
Peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia guna meningkatkan produktivitas UMKM di tengah pandemi Covid-19. (ilustrasi).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia guna meningkatkan produktivitas UMKM di tengah pandemi Covid-19. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pengendalian kesehatan dibarengi kebijakan pemulihan ekonomi mulai membuahkan hasil positif. Perekonomian Indonesia menunjukkan pemulihan, pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2021 mencapai sebesar 7,07 persen year on year (yoy).

Semua komponen aggregate demand yaitu konsumsi, pengeluaran pemerintah, investasi, ekspor dan impor menunjukkan pertumbuhan positif, demikian juga pada sisi suplai. Dalam program pemulihan ekonomi nasional, dukungan dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menjadi salah satu prioritas Pemerintah.

Baca Juga

Peran UMKM pada perekonomian Indonesia cukup besar, kontribusinya pada Produk Domestik Bruto (PDB) 2019 mencapai 60,51 persen. Kemudian kontribusi tenaga kerja UMKM terhadap total tenaga kerja mencapai 96,92 persen.

Kondisi ini dinilai peluang sekaligus tantangan bagi Indonesia guna meningkatkan produktivitas UMKM di tengah pandemi Covid-19. “Harapannya, ketika UMKM bisa bangkit dan tumbuh maka akan mendorong pemulihan ekonomi nasional,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menghadiri secara daring kegiatan Sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada Ikatan Alumni ITB, Rabu (8/9).

Melalui kegiatan tersebut, Ikatan Alumni ITB diharapkan juga dapat berperan dalam upaya peningkatan penyaluran KUR bagi UMKM, sehingga pemulihan ekonomi nasional dapat diakselerasi pada masa pandemi Covid-19. Pemerintah telah melakukan berbagai relaksasi kebijakan untuk mendorong UMKM agar terus tumbuh walaupun pada kondisi pandemi seperti saat ini.

Relaksasi kebijakan KUR antara lain peningkatan KUR tanpa agunan tambahan dari Rp 50 juta menjadi Rp 100 juta, tambahan subisidi bunga KUR sebesar 6 persen pada 2020 dan 3 persen pada 2021, penundaan pembayaran angsuran pokok KUR, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR, serta relaksasi persyaratan administrasi. “Relaksasi kebijakan KUR tersebut merupakan bukti keberpihakan Pemerintah kepada UMKM agar dapat pulih dan tumbuh cepat di tengah pandemi,” jelas Airlangga.

Tercatat dari Januari hingga 6 September 2021, penyaluran KUR telah terealisasi kepada 4,73 juta debitur dengan nilai mencapai Rp 176,92 triliun. Capaian ini merupakan 69,93 persen dari target 2021 sebesar Rp 253 triliun atau 62,08 persen dari target perubahan pada 2021 sebesar Rp 285 triliun.

Pemerintah terus mengupayakan agar KUR dapat dimanfaatkan secara luas bagi masyarakat yang menjalankan usaha produktif, termasuk usaha rintisan (startup), guna menumbuhkan minat kewirausahaan dan mendorong pengembangan usaha hingga naik kelas. Sinergi Pemerintah dengan anggota Ikatan Alumni ITB merupakan upaya mengakselerasi penyaluran KUR, khususnya kepada pihak yang akan merintis usaha maupun yang sudah memiliki usaha namun sedang membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya.

Kegiatan tersebut juga merupakan wujud kolaborasi Pemerintah dan lembaga penyalur KUR dalam memberikan informasi dan pemahaman KUR agar penyalurannya dapat dioptimalkan. Hal ini sekaligus merupakan upaya mendorong masyarakat agar dapat bangkit dalam masa pandemi Covid-19 melalui pembiayaan usaha sehingga dapat memperkuat aktivitas ekonominya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement