REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Klungkung menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Penetapan KUA-PPAS APBD TA 2021 dilaksanakan dalam rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom,SH didampingi Wakil Ketua, Cok Gde Agung dan Wayan Baru, dan langsung dihadiri oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
“Dengan menyepakati KUA-PPASS perubahan APBD tahun 2021 ini, setelah kami kaji, akan menjadi upaya besar dalam mensejahterakan dan memberikan yang terbaik bagi Masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujar Anom, dalam keterangan resminya, Kamis (9/9).
“Kami berharap kerjasama DPRD Kabupaten Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung selalu berjalan baik, harmonis dan dapat berlangsung untuk keberhasilan pembangunan Kabupaten klungkung demi masyarakat Klungkung yang sejahtera,” kata dia menambahkan.
Adapun dalam kesempatan tersebut, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan apresiasinya. Ia melaporkan adanya penyusutan pada perubahan KUA – PASS pada APBD 2021 akibat dampak pandemi Covid-19 seperti tahun sebelumnya.
“Proses penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 tidak jauh berbeda dengan kondisi di Tahun Anggaran 2020. Akibat dari pandemi Covid-19 pemerintah pusat mengeluarkan berbagai kebijakan baik di bidang kesehatan maupun keuangan. Penyebaran virus Covid-19 varian delta memaksa pemerintah untuk bekerja ekstra cepat menangani kesehatan sekaligus mempertahankan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat agar tidak terpuruk akibat pandemi ini,” papar Suwirta.
Beberapa kegiatan prioritas berupa pembangunan fisik senilai lebih dari Rp 54 miliar yang telah direncanakan terpaksa dibatalkan. Antara lain pembangunan Mall Pelayanan Publik, Gedung Pusat Pemberdayaan, Penataan ODTW Devil Tears, rehab beberapa sekolah yang tidak mendesak, rehab pustu, pembangunan gedung DJKN, gedung serbaguna KONI, sumur uji eksplorasi di Desa Sental, dan peningkatan jalan Kusamba – Karangdadi senilai Rp 2 milar juga dibatalkan.
“Akibat rasionalisasi ini, praktis pembangunan fisik yang kita laksanakan di tahun 2021 ini hampir seluruhnya bersumber dari dana yang telah ditentukan penggunaannya, seperti Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah dan Dana Transfer Umum untuk pemulihan ekonomi,” kata dia.