Kamis 09 Sep 2021 12:30 WIB

Facebook Dituduh Langgar UU Kesetaraan dalam Iklan Pekerjaan

Global Witness mendapatkan sebanyak 96 persen iklan mekanik dilihat oleh laki-laki.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Facebook
Foto: EPA
Facebook

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Facebook telah dituduh melanggar Undang-Undang kesetaraan dalam cara menangani iklan pekerjaan. Kelompok kampanye Global Witness mengatakan bahwa Facebook gagal mencegah penargetan iklan yang diskriminatif. Kelompok itu mengatakan algoritme facebook bias dalam memilih siapa yang akan melihat iklan tersebut.

Dalam sebuah eksperimen, hampir semua pengguna Facebook yang menampilkan iklan mekanik adalah laki-laki. Sementara iklan perawat kamar bayi terlihat hampir secara eksklusif oleh perempuan.

Baca Juga

Facebook mengatakan sistemnya menampilkan iklan kepada orang-orang yang mungkin paling mereka minati, dilansir di BBC, Kamis (9/9).

Global Witness mengirimkan dua iklan pekerjaan untuk disetujui, meminta Facebook untuk tidak menampilkan satu iklan pekerjaan untuk wanita, dan yang lain untuk siapa pun yang berusia di atas 55 tahun.

Raksasa media sosial itu menyetujui kedua iklan tersebut untuk dipublikasikan, meskipun ia meminta organisasi tersebut untuk mencentang kotak yang mengatakan tidak akan mendiskriminasi kelompok-kelompok ini. Global Witness menarik iklan tersebut sebelum dipublikasikan.

"Sistem kami memperhitungkan berbagai jenis informasi untuk mencoba dan menayangkan iklan kepada orang-orang yang paling mereka minati dan kami sedang meninjau temuan dalam laporan ini," kata Facebook.

Baca juga : Pekan Depan, Warga Klaten Terima Ganti Rugi Tol Solo-Jogja

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement