Kamis 09 Sep 2021 11:00 WIB

Ganjar: Pencemaran Limbah Ciu di Bengawan Solo Keterlaluan

Kasus pencemaran limbah ciu di aliran Sungai Bengawan Solo pernah terjadi pada 2019.

Warga menunjukkan bangkai ikan di Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol di kawasan intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Desa Kadokan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (7/9/2019). Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening Surakarta mengeluhkan terganggunya operasional produksi air minum di IPA Semanggi akibat tercemarnya air baku dari Sungai Bengawan Solo oleh limbah alkohol yang berasal dari perajin etanol di Sukoharjo sehingga tidak memenuhi baku mutu persyaratan kualitas air minum.
Foto: Antara/Maulana Surya
Warga menunjukkan bangkai ikan di Sungai Bengawan Solo yang tercemar limbah alkohol di kawasan intake Instalasi Pengolahan Air (IPA) Semanggi, Desa Kadokan, Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (7/9/2019). Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Toya Wening Surakarta mengeluhkan terganggunya operasional produksi air minum di IPA Semanggi akibat tercemarnya air baku dari Sungai Bengawan Solo oleh limbah alkohol yang berasal dari perajin etanol di Sukoharjo sehingga tidak memenuhi baku mutu persyaratan kualitas air minum.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut terjadinya kembali pencemaran aliran Sungai Bengawan Solo akibat limbah industri pengolahan ciu sudah keterlaluan. Gubernur mengaku perlu dilakukan tindakan tegas.

"Menurut saya ini sudah kebangetan karena tidak hanya area di Blora, di Solo juga kena. Jadi sebenarnya ini yang hari ini coba kita cari," katanya di Semarang, Kamis (9/9).

Ganjar mengungkapkan modus pencemaran Sungai Bengawan Solo kali ini juga masih sama dengan kasus sebelumnya. Yaitu membuang kotoran atau limbah pengolahan alkohol di sekitar Blora.

Pemprov Jateng udah berkoordinasi dengan kepolisian untuk melakukan tindakan tegas terkait kasus tersebut. Sebab, pihak yang membuang limbah pengolahan ciu tersebut dinilai sudah menantang pemerintah, terlebih dalam kasus sebelumnya sudah diberikan teguran keras.

"Sudah dicek, langsung rapat virtual tadi dengan Kementerian LHK. Tentu saja tim lokal sudah turun, tim nasional juga turun, nanti kita akan proses, kita akan cari," tegasnya.

Sebagai informasi, tim khusus dari Pemprov Jateng sudah diturunkan untuk melakukan pengecekan dan observasi terkait air Sungai Bengawan Solo yang berwarna keruh. Observasi itu dilakukan setelah Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Solo menghentikan pengolahan air di Pos Semanggi, Pasar Kliwon, Solo.

Penghentian pengolahan dilakukan karena air sungai terindikasi tercemar limbah ciu, tepatnya pada hari Selasa (7/9) pagi. Adapun kasus pencemaran limbah ciu di aliran Sungai Bengawan Solo juga sempat terjadi pada 2019 lalu dan saat itu diketahui bahwa pencemaran bersumber dari limbah industri pengolahan ciu di sekitar hulu sungai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement