Rabu 08 Sep 2021 21:24 WIB

BI dan OJK Gelar Vaksinasi Dosis Kedua Bagi Sektor Keuangan

Vaksinasi merupakan langkah perubahan bagi pemulihan ekonomi nasional. 

Rep: Novita Intan/ Red: Fuji Pratiwi
Karyawan mengikuti vaksinasi massal di Sentra Vaksinasi di Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta (ilustrasi). BI dan OJK menggelar vaksinasi dosis kedua untuk pelaku industri jasa keuangan dan sistem pembayaran.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Karyawan mengikuti vaksinasi massal di Sentra Vaksinasi di Lapangan Tenis Indoor Senayan, Jakarta (ilustrasi). BI dan OJK menggelar vaksinasi dosis kedua untuk pelaku industri jasa keuangan dan sistem pembayaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyelenggarakan pemberian vaksinasi Covid-19 dosis kedua bagi pegawai di Industri Jasa Keuangan (IJK) dan Sistem Pembayaran (SP), serta masyarakat umum di kawasan Tennis Indoor Senayan, Jakarta.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan vaksinasi merupakan langkah perubahan bagi pemulihan ekonomi nasional. "BI berupaya mendukung percepatan distribusi vaksin ke daerah melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia di seluruh Indonesia dengan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat dan lembaga terkait," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/9).

Baca Juga

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan, OJK akan bekerja sama dengan BI, Kemenkes, IJK dan SP serta berbagai pihak lainnya, untuk mempercepat vaksinasi Covid-19. Harapannya, target pemberian vaksinasi kepada 10 juta pegawai IJK dan SP serta masyarakat umum tercapai. 

"Sehingga bisnis industri jasa keuangan menjadi lebih kuat dan pada akhirnya akan mendorong pemulihan ekonomi nasional," kata Wimboh.

 

BI, OJK, dan Kemenkes akan senantiasa mendorong percepatan vaksinasi di sektor jasa keuangan semua daerah. Dengan begitu, dapat tercapai kekebalan bersama masyarakat Indonesia guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Gubernur BI Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, bersama Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu, melakukan peninjauan pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tersebut.

Kegiatan yang berlangsung pada 8 September 2021 ini merupakan kelanjutan dari kegiatan vaksinasi dosis pertama yang telah dilaksanakan pada 16 dan 17 Juni 2021 lalu. Adapun vaksinasi dosis kedua ini diberikan kepada 7.500 peserta vaksinasi.

Tercatat pada 6 September 2021 telah dilaksanakan pemberian vaksinasi Covid-19 kepada empat juta masyarakat yang tersebar di seluruh Indonesia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement