Rabu 08 Sep 2021 19:17 WIB

Lapas Semarang Tingkatkan Pengawasan Instalasi Kelistrikan

Lapas Semarang tingkatkan pengawasan instalasi kelistrikan untuk cegah kebakaran.

Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto: ANTARA/HO
Foto suasana Blok C2 pascakebakaran di Lapas Dewasa Klas 1 Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Petugas Lapas Kelas I Semarang, Jawa Tengah, meningkatkan pengawasan penggunaan peralatan yang terhubungan dengan instalasi kelistrikan. Hal itu untuk mengantisipasi kejadian kebakaran seperti yang menimpa Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

Kalapas Kelas I Semarang, Supriyanto, mengatakan peningkatan pengawasan dilakukan dengan menambah frekuensi pengontrolan di blok dan kamar hunian warga binaan. "Deteksi dini juga dilakukan melalui penggeledahan rutin dan insidensil," katanya, Rabu (8/9).

Baca Juga

Peningkatan pengawasan, lanjut dia, dilakukan melalui peningkatan frekuensi kontrol ruang perkantoran dan mencegah masuknya atau memusnahkan barang yang dikhawatirkan digunakan sebagai alat yang dapat menimbulkan gangguan keamanan di dalam lapas. "Barang-barang terkait dengan kelistrikan yang berpotensi digunakan atau dirakit menjadi alat yang bisa menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban akan dicegah atau dimusnahkan," ujarnya.

Upaya deteksi dini itu, lanjut dia, disosialisasikan kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan. Plt Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Jawa Tengah ini mengungkapkan surat edaran tentang peningkatan kewaspadaan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban di UPT pemasyarakatan telah disampaikan ke seluruh lapas dan rutan di provinsi ini.

Selain mengantisipasi kejadian di LapasKelas ITangerang, kata dia, surat edaran tersebut ditujukan untuk meminimalkan potensi gangguan agar tercipta kondisi lapas yang kondusif.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement