Rabu 08 Sep 2021 18:11 WIB

Ini Syarat Sekolah di Yogyakarta untuk Gelar PTM

Sekolah Harus Dapat Rekomendasi Disdik dan Izin Ortu Gelar PTM

Sekolah tatap muka (ilustrasi)
Foto: ANTARA/ANIS EFIZUDIN
Sekolah tatap muka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, sekolah harus mendapatkan penilaian dan rekomendasi dari dinas pendidikan untuk dapat memulai pembelajaran tatap muka (PTM). Izin dari orang tua siswa juga menjadi salah satu syarat digelarnya PTM di DIY.

"Akan dilakukan pengisian formulir kesediaan yang dilakukan orang tua siswa," kata Aji.

Baca Juga

Aji menegaskan, seluruh siswa juga sudah harus mendapatkan vaksinasi sebagai salah satu syarat digelarnya PTM. Hingga saat ini, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sendiri masih belum memutuskan rencana untuk melakukan PTM.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyebut, walaupun PPKM sudah turun ke level 3, digelarnya PTM berisiko meningkatnya penularan Covid-19.

"Saya enggak berani memberikan izin keputusan untuk anak-anak tatap muka apalagi bersekolah," ujar Sultan

Dikhawatirkan muncul klaster baru penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah jika PTM digelar. Walaupun seluruh pelajar sudah mendapatkan suntikan vaksin dosis pertama, katanya, pihaknya belum berani memutuskan untuk memulai PTM.

Sultan pun sebelumnya sempat menyebut bahwa salah satu syarat untuk digelarnya PTM yakni minimal vaksinasi pelajar sudah mencapai 80 persen. Sementara, untuk vaksinasi guru dan tenaga kependidikan di DIY sudah selesai dilakukan.

"Biarpun baru vaksin pertama, kalau saya khawatir nanti banyak yang positif," kata Sultan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement