Rabu 08 Sep 2021 16:35 WIB

Pantau Kepatuhan Pengguna Jasa, Bea Cukai Gencarkan CVC

Bea Cukai menyebut program CVC juga jadi upaya mengenal stakeholders

Lewat program customs visit customer (CVC) yang dilaksanakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, instansi ini dapat mengasistensi para pelaku usaha, menyelesaikan segala kendala yang dihadapi, sekaligus sebagai upaya pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.
Foto: Bea Cukai
Lewat program customs visit customer (CVC) yang dilaksanakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, instansi ini dapat mengasistensi para pelaku usaha, menyelesaikan segala kendala yang dihadapi, sekaligus sebagai upaya pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai industrial assistance dan trade facilitator, Bea Cukai terus berupaya menjalin kerja sama yang baik dengan para stakeholder atau pengguna jasanya dan mengetahui lebih dalam proses bisnis para pengguna jasa.

Lewat program customs visit customer (CVC) yang dilaksanakan kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah, instansi ini dapat mengasistensi para pelaku usaha, menyelesaikan segala kendala yang dihadapi, sekaligus sebagai upaya pengawasan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jasa terhadap aturan kepabeanan dan cukai yang berlaku.

Hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, pada Rabu (08/09). "Kami tengah menggencarkan program CVC, karena lewat program ini Bea Cukai tidak hanya melakukan asistensi, tetapi juga berupaya untuk mengetahui proses bisnis para pengguna jasa lebih dalam sehingga jika ada kendala bisa dihadapi bersama, dan memantau kepatuhan para pengguna jasa," tutur dia.

Ia pun menyebutkan tiga kantor yang telah melaksanakan program CVC, yaitu Bea Cukai Palangkaraya, Bea Cukai Batam, dan Bea Cukai Teluk Bayur. Bea Cukai Palangkaraya melakukan kegiatan CVC ke PT Nagabhuana Aneka Piranti yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang ekspor kayu lapis (plywood). Kepala Kantor Bea Cukai Palangka Raya, Qurnia Ahmad Bukhari mendiskusikan kegiatan dalam proses ekspor yang dilakukan oleh perusahaan serta kendala-kendala saat pelaksanaan kegiatan ekspor perusahaan tersebut. 

"Bea Cukai Palangkaraya terus mengupayakan serta mengasistensi perusahaan tersebut untuk dapat diarahkan menggunakan fasilitas Kawasan Berikat. Diharapkan dengan adanya kegiatan CVC tersebut PT Nagabhuana Aneka Piranti dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan guna meningkatkan kegiatan ekspornya," ujarnya.

Tak berbeda, Bea Cukai Teluk Bayur juga melaksanakan kegiatan CVC ke salah satu kawasan berikat yang berlokasi di Area Pelabuhan Pelindo II Teluk Bayur, PT Padang Raya Cakrawala. Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, Indra Sucahyo disambut hangat oleh General Manager PT Padang Raya Cakrawala, Julianus Tarigan dan diajak berkeliling melihat langsung kegiatan-kegiatan yang dilakukan di perusahaan. 

“Kunjungan tersebut diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan pelayanan Bea Cukai Teluk Bayur pada kawasan berikat yang ada di bawah pengawasannya,” kata Firman.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement