Rabu 08 Sep 2021 15:18 WIB

Saat Kebakaran, 112 Napi Terkunci di Blok C Lapas Tangerang

Sebanyak 41 narapidana di Blok C2 tewas terbakar akibat terkunci dari dalam.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Foto suasana terkini usai kebakaran di Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/9/2021).
Foto: ANTARA/HO
Foto suasana terkini usai kebakaran di Blok C2 Lapas Klas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (8/9/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Penguncian kamar tidur narapidana saat malam hari di lapas merupakan bagian dari prosedur tetap (protap). Kondisi itu pula yang membuat seluruh napi di Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang tidak bisa keluar ketika terjadi insiden kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari WIB.

"Protapnya memang harus dikunci kalau kamar narapidana itu. Kalau tidak, maka kita salah. Ke depan kita siapkan mitigasi ketika terjadi bencana," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten, Rabu.

Dia mengatakan, peristiwa kebakaran diketahui awal oleh petugas pengawas pada pukul 01.45 WIB. Setelah itu, petugas langsung menghubungi kepala pengamanan untuk penanganan di lokasi kebakaran yang berada di Blok C2. Selang 13 menit kemudian, sebanyak 12 unit mobil pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Tangerang tiba.

Menurut Yasonna, pemadaman api dapat dilakukan selama 1,5 jam oleh petugas, yang ikut menyelamatkan narapidana. Hanya saja, sebanyak 41 orang akhirnya dinyatakan tewas di lokasi.

"Kami sampaikan ucapan terima kasih atas respon cepat pemadam kebakaran Kota Tangerang dalam penanganan kebakaran ini. Dalam waktu cepat api dapat dikendalikan," kata politikus PDIP itu.

Akibat peristiwa kebakaran, sebanyak 41 narapidana merenggang nyawa karena tak bisa menyelamatkan diri. Delapan orang mengalami luka berat dan dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang, dan yang luka ringan dirawat di klinik lapas.

Baca juga : Kebakaran Lapas, Korsleting Listrik dan Overkapasitas Napi

"Kondisinya jenazah sangat sulit dikenali. Maka itu nanti kepolisian akan melakukan pemeriksaan melalui DNA. Saat kejadian api cepat membesar sehingga ada napi yang tak sempat menyelamatkan diri," kata Yasonna.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Agus Toyib mengakui, jika kondisi kamar saat peristiwa terjadi dalam keadaan terkunci. Di dalam Blok C2 yang terbakar, ada 122 orang napi. Sejumlah napi berhasil menyelamatkan diri, dan beberapa lagi meninggal dunia. "Semua kamar terkunci jadi ada yang tak sempat keluar kamar," ujarnya.

Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan, pihaknya akan membantu penanganan kebakaran, termasuk menyiagakan petugas pemadam di lokasi untu proses pendinginan.

"Kita siap membantu dalam penanganan ini. Mulai dari kesiapan petugas pemadam, petugas medis hingga hal lainnya yang dibutuhkan dalam insiden kebakaran," kata Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement