Rabu 08 Sep 2021 14:20 WIB

Dua WNA Jadi Korban Meninggal Insiden Kebakaran LP Tangerang

Kemenkum HAM sedang koordinasi dengan dalam proses pemakaman kedua WNA itu.

Petugas menandai kantong jenazah korban kebakaran di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas menandai kantong jenazah korban kebakaran di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dua narapidana warga negara asing, Portugal dan Afrika Selatan, turut menjadi korban meninggal dalam kejadian kebakaran di LP Tangerang, Banten, Rabu (8/9) dini hari. Menteri hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, pihaknya sedang koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan duta besar (kedua negara di Jakarta) dalam proses pemakaman kedua warga negara asing.

Laoly mengatakan seluruh korban tewas sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang dan dilanjutkan ke RS Kepolisian Indonesia dr Soekanto. Sedangkan yang luka-luka dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang serta Klinik LP Tangerang. 

"Nanti yang tewas terbakar akan diidentifikasi untuk pendataan dan sampaikan kepada keluarga," ujarnya, Rabu (8/9).

Kebakaran hebat yang melanda Blok C LPTangerang pada pukul 01.45 WIB menewaskan 41 warga binaan, dan delapan orang lainnya dirawat akibat kebakaran. Dari informasi yang didapati diketahui peristiwa kebakaran itu terjadi di salah satu blok hunian LPTangerang. 

Api baru berhasil dipadamkan petugas sekitar pukul 03.15 WIB. Diketahui Blok Chandiri Nengga 2 diisi 122 orang narapidana.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement