Rabu 08 Sep 2021 13:50 WIB

Yasonna: Lapas Tangerang Over Capacity 400 Persen

Sebanyak 41 orang meninggal dunia akibat kebakaran yang melanda Lapas Tangerang.

Rep: Eva Rianti / Red: Bayu Hermawan
Petugas DOKPOL Mabes Polri melakukan identifiksi jenazah korban kebakaran lapas sebelum dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Petugas DOKPOL Mabes Polri melakukan identifiksi jenazah korban kebakaran lapas sebelum dibawa ke RS Kramat Jati di RSUD Kabupaten Tangerang, Tangerang, Banten, Rabu (8/9/2021). Sebanyak 41 warga binaan tewas akibat kebakaran yang membakar Blok C 2 Lapas Dewasa Tangerang Klas 1 A pada pukul 01.45 WIB Rabu dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Sebanyak 41 orang meninggal dunia dalam insiden kebakaran yang melanda Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang pada Rabu (7/9) pagi. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengakui Lapas Kelas 1 Tangerang kelebihan kapasitas (over capacity) bahkan hingga 400 persen.

"Lapas Tangerang ini over capacity 400 persen. Penghuni ada 2.072," ujar Laoly kepada wartawan dalam konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (7/9). 

Baca Juga

Menurut penuturannya, narapidana yang dipenjara di dalam lapas dari beragam kasus, yang dominan adalah kasus penyalahgunaan narkotika yang mencapai hingga 50 persen dari total kapasitas lapas. Lapas Kelas 1 Tangerang diketahui memiliki tujuh blok dengan masing-masing blok sebanyak sembilan kamar. 

"Yang terbakar ini adalah blok C2 model pavilion di dalam satu blok ada beberapa kamar. (Akibat kebakaran) meninggal 41 orang, satu tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya (39 orang) tindak pidana narkoba," katanya.

Dalam kesempatan itu, Yasonna menjelaskan terkait dugaan penyebab terjadinya kebakaran yang berkaitan dengan masalah kelistrikan serta kondisi bangunan yang tua. Dia menuturkan bahwa bangunan Lapas Kelas 1 Tangerang merupakan bangunan tua yang didirikan pada 1972. Sejak itu, belum ada perbaikan instalasi listrik yang dilakukan. 

"Lapas ini sudah 42 tahun, sejak itu kita tidak memperbaiki instalasi listriknya, ada penambahan daya tapi instalasi listriknya masih tetap. Dugaan sementara seperti yang disampaikan Kapolda adalah karena persoalan listrik arus pendek," jelasnya.

Namun, saat ini, lanjutnya, tim Pusat Laboratorium Forensik (puslabfor) masih melakukan pendalaman mengenai sebab kebakaran. Saat ini di lokasi kejadian masih dilakukan pendinginan. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement