Fit and Proper Test Calon Anggota BPK RI Digelar Terbuka

Fit and proper test diikuti 20 anggota DPR RI baik secara fisik maupun virtual.

Rabu , 08 Sep 2021, 13:17 WIB
Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) menyatakan sikap menolak fit and proper test calon anggota BPK karena ada yang tidak memenuhi syarat.
Foto: dok. KMI
Koalisi Mahasiswa Indonesia (KMI) menyatakan sikap menolak fit and proper test calon anggota BPK karena ada yang tidak memenuhi syarat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi XI DPR menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara terbuka, Rabu (8/9). Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie OFP, membuka rapat sekitar pukul 10.19 WIB.

"Dengan mengucapkan syukur dan memohon rahmat dan bimbingan tuhan Yang Maha Esa izinkan saya membuka rapat dengar pendapat umum komisi XI dengan calon anggota BPK dan dinyatakan terbuka untuk umum," kata Dolfie membuka rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/9).

Politikus PDIP itu mengatakan, fit and proper test diikuti 20 anggota baik secara fisik maupun virtual dari 9 fraksi. Berdasarkan pasal 279 dan pasal 281 peraturan DPR maka rapat tersebut dinyatakan kuorum.

"Waktu yang diberikan maksimal 30 menit terdiri dari 10 menit pertama calon anggota BPK RI akan mengambil map A, atau map B, atau map C, untuk direspon. 20 menit berikutnya pendalaman dari anggota terkait dengan materi yang telah disampaikan oleh calon," ujarnya.

Calon anggota BPK yang pertama diuji adalah Dadang Suwarna. Setelah itu fit and proper test dilanjutkan terhadap Dori Santosa.

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Achmad Hatari mengatakan, fit and proper test calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI akan digelar hari ini. Dirinya memastikan, pelaksanaan uji kelayakan digelar tertutup. "Tertutup" kata Hatari kepada Republika, Selasa (7/9).