Rabu 08 Sep 2021 12:34 WIB

Polisi Tangkap Pria Penyampai Aspirasi, Pengamat: Berlebihan

Sikap represif aparat itu tindakan over acting atau berlebihan.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menanggapi, terkait penangkapan seorang pria yang membentangkan tulisan "Pak  Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar" saat Presiden keluar dari makam bung Karno di Blitar, Jawa Timur. Menurutnya, tindakan itu berlebihan padahal pria itu hanya menyalurkan aspirasinya.

"Sikap represif itu tindakan over acting atau berlebihan," ucapnya saat dihubungi Republika, Rabu (8/9).

Padahal, kata Fickar, masyarakat hanya menyalurkan aspirasinya saja. Cuma karena rakyat kecil diperlakukan represif seperti itu. Kapolri harus memperingatkan jajaran dan bawahannya atas tindakan itu. Polisi itu dibayar oleh uang rakyat karena itu juga seharusnya menjaga rakyat," katanya 

Menurutnya, kejadian ini harus menjadi yang terakhir dan tidak boleh terulang lagi. "Ya, ini harus yang terakhir, polisi harus jadi polisi modern yang demokratis," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Seorang pria di Blitar tiba-tiba membentangkan poster saat mobil Presiden Joko Widodo beranjak meninggalkan lokasi vaksinasi di area PIPP Kota Blitar menuju Makam Bung Karno, Selasa (7/9). 

Baca juga : Lapas Tangerang Kelebihan Kapasitas Saat Terjadi Kebakaran

Pria yang diduga peternak ayam itu muncul di antara kerumunan warga yang menyaksikan rombongan Jokowi meninggalkan area Very Very Important Person (VVIP). Hanya beberapa meter dari pintu gerbang VVIP, pria tersebut membentangkan poster dengan tulisan "Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar."

Lalu, Kabagops Polres Blitar Kota Kompol Hari Sutrisno yang menyaksikan kejadian tersebut langsung membawa pria tidak dikenal itu ke mobil polisi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement