Rabu 08 Sep 2021 10:47 WIB

Polda Metro Selidiki Kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang

Kata Kapolda Metro, ada 41 napi tewas, delapan luka berat, dan 72 orang luka ringan.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Staf dan polisi menjaga pintu masuk utama penjara Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten usai insiden kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari WIB.
Foto: AP/Dita Alangkara
Staf dan polisi menjaga pintu masuk utama penjara Lapas Kelas 1 Tangerang, Kota Tangerang, Banten usai insiden kebakaran pada Rabu (8/9) dini hari WIB.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya bersama Mabes Polri sedang menyelidiki penyebab kebakaran yang menewaskan 41 narapidana di Blok C2 Lapas Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Provinsi Banten pada Rabu (8/9) pukul 01.45 WIB. Pusat Lobaratorium Forensik (Puslabfor) Polri ikut turun ke tempat kejadian perkara (TKP).

"Tim dari Puslabfor Mabes Polri dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Tangerang bekerja maraton untuk mengetahui penyebab kebakaran," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen M Fadil Imran saat ditemui di Lapas Klas I Tangerang, Rabu.

Fadil menjelaskan, saat ini korban luka berat sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Tangerang dan RS Sitanala, untuk mendapatkan perawatan medis." Adapun yang meninggal ada 41 orang, kemudian yang luka (berat) ada delapan orang, 72 orang luka ringan, dirawat di Poliklinik Lapas Tangerang," katanya.

Lapas Kelas 1 Tangerang saat ini, menampung sebanyak 2.072 warga binaan. Sedangkan Blok C2 yang mengalami kebakaran diketahui menampung 122 orang. Informasi yang di lokasi kejadian, kebakaran terjadi Blok C Lapas Kelas 1 Tangerang. Penyebab kebakaran untuk sementara ini diduga akibat arus pendek listrik.

Baca juga : Viral 'Berapa Pak? Gocap? Rp 50 Ribu', Diproses Hukum

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement