Rabu 08 Sep 2021 09:00 WIB

MDI Minta Pemerintah Realisasikan Dana Abadi Pesantren

Sudah 2 tahun UU Pesantren disahkan tapi Dana Abadi Pesantren belum direalisasikan

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Ilustrasi Pondok Pesantren
Foto: Antara/Fauzan
Ilustrasi Pondok Pesantren

IHRAM.CO.ID, JAKARTA – Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah (MDI) Deding Ishak meminta pemerintah segera merealisasikan Dana Abadi Pesantren (DAP) sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

“Karena ini sudah dua tahun Undang-Undang Pesantren disahkan, tetapi apa yang diamanatkan dalam undang-undang ini belum direalisasikan,” ujar Deding dalam pers rilis yang diterima pada Rabu (8/9).

Deding yang juga salah satu inisiator lahirnya Undang-Undang Pesantren berharap Pemerintah khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan menindaklanjuti apa yang telah menjadi amanat dalam undang-undang seperti membentuk DAP. Menurutnya UU Pesantren adalah produk sekaligus komitmen bersama DPR dan Pemerintah dalam mengapresiasi keberadaan dan peran pesantren sejak pra kemerdekaan, mengisi kemerdekaan dan di masa pembangunan  era industri dan digitalisasi.

"Kenyatannya, jangankan Dana Abadi Pesantren, Peraturan Pemerintah (PP) sebagai turunan dari Undang-Undang tentang Pesantren saja belum disiapkan. Makanya PP nya harus disiapkan dulu,” ujarnya.

 

Deding mengkhawatirkan jika pemerintah tak kunjung menunjukkan niat baik untuk menyusun PP sebagai landasan pembentukan DAP maka apa yang telah menjadi aspirasi umat Islam dan para pengasuh Pondok Pesantren di Indonesia itu tidak akan terwujud.

“Dan lagi-lagi umat Islam hanya mendapat janji kosong saja,” ujar Deding yang juga Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Yapata-Al Jawami Bandung.

Karena itu menurutnya jika pemerintah ingin mewujudkan apa yang telah menjadi aspirasi umat Islam dan pengasuh Pondok Pesantren maka pembentukan DAP mutlak harus diwujudkan.

“Lebih baik lagi jika Pemerintah mewujudkan Dana Abdi Pesantren itu bertepatan dengan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober, sehingga bisa menjadi kado terbaik Pemerintah buat umat Islam.  lebih-lebih hal ini sejalan dengan arah pemerintah Jokowi Makruf Amin dalam  pengembangan sumber daya manusia. Insya Allah  tidak mengganggu budget untuk pandemi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement