Selasa 07 Sep 2021 23:51 WIB

Level PPKM Turun, Sultan: DIY Belum Buka Tempat Wisata

Sultan menyebut ikuti perintah Pemerintah untuk tidak buka tempat wisata

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pihaknya belum akan membuka destinasi wisata. Walaupun level PPKM sudah turun dari level 4 ke level 3, Sultan menyebut, pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat dalam membuka destinasi wisata.
Foto: Dok Pemprov DIY
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pihaknya belum akan membuka destinasi wisata. Walaupun level PPKM sudah turun dari level 4 ke level 3, Sultan menyebut, pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat dalam membuka destinasi wisata.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa pihaknya belum akan membuka destinasi wisata. Walaupun level PPKM sudah turun dari level 4 ke level 3, Sultan menyebut, pihaknya mengikuti keputusan pemerintah pusat dalam membuka destinasi wisata.

"(Buka destinasi wisata) Belum, nanti semua itu harus tunduk pada keputusan Mendagri, prinsip itu. Kita tidak bisa bertentangan dengan keputusan Mendagri," kata Sultan di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (7/9).

Saat ini, DIY sendiri masih melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan/mall. Sehingga, pihaknya masih mengevaluasi terkait uji coba pembukaan mall ini, sebelum nanti destinasi wisata diputuskan untuk dibuka.

Jika ada keputusan untuk membuka destinasi wisata, kata Sultan, maka kartu vaksin menjadi hal yang diharuskan. Termasuk skrining pengunjung yang masuk ke destinasi wisata menggunakan aplikasi PeduliLindungi juga diharuskan, seperti yang sudah diterapkan pada uji coba pembukaan mall.

"Pariwisata belum, kita selesaikan dulu (uji coba mall). Wisata juga harus lewat PeduliLindungi, semua masuk mall rumah makan dan sebagainya harus pakai kartu vaksin dan PeduliLindungi, kalau tidak maka tidak boleh masuk," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) DIY, Singgih Raharjo mengatakan, uji coba pembukaan destinasi di masa PPKM level 3 ini masih dipertimbangkan. Pihaknya menunggu ketentuan terkait destinasi seperti apa yang dapat diuji cobakan.

Per 7 September, seluruh destinasi wisata di DIY masih dalam status belum beroperasi. Walaupun nantinya dilakukan uji coba, Singgih menegaskan, belum seluruh destinasi yang akan diuji cobakan.

Pihaknya masih akan membahas terkait opsi untuk melakukan uji coba pembukaan destinasi wisata di DIY. "Kita masih menunggu (terkait aturan) dan nanti sore ada pertemuan membahas hal tersebut. Nanti sore kita akan mendengarkan aturan bagaimana melakukan uji coba di tempat wisata, kemarin kita membahasnya uji coba di mall dan resto, sekarang tempat wisata minggu ini," kata Singgih kepada Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement