Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 secara daring yang dilihat dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR secara resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dalam Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR secara resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) mengikuti Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR secara resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
Sejumlah anggota DPR mengikuti Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR secara resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang. (FOTO : ANTARA/Akbar Nugroho Gumay)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR menggelar Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 secara daring yang dilihat dari Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR secara resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang.