Selasa 07 Sep 2021 22:45 WIB

BTPN Syariah Pupuk Pencadangan Antisipasi Dampak PPKM

Sejak Juni 2021, BTPN Syariah sudah meningkatkan pencadangan.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Fuji Pratiwi
BTPN Syariah. Guna mengantisipasi dampak PPKM, BTPN Syariah memupuk pencadangannya.
Foto: Republika/Yasin Habibi
BTPN Syariah. Guna mengantisipasi dampak PPKM, BTPN Syariah memupuk pencadangannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Bank BTPN Syariah Tbk. telah menyiapkan strategi untuk menanggulangi dampak restrukturisasi dan mempersiapkan penyetopannya. Meski Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memperpanjang kebijakan relaksasi tersebut hingga Maret 2023.

Direktur Bank BTPN Syariah Fachmy Achmad mengatakan, BTPN Syariah terus memupuk pencadangan untuk menanggulangi potensi risiko kerugian dari restrukturisasi. Baik akibat PSBB tahun lalu maupun PPKM pada tahun ini.

Baca Juga

"Tahun lalu kenaikan pencadangan sembilan persen untuk menganggulangi potensi risiko kerugian dari restrukturisasi," kata Fachmy dalam konferensi pers Public Expose IDX BTPN Syariah, Selasa (7/9).

Fachmy mengatakan, sejak Juni 2021, BTPN Syariah sudah meningkatkan pencadangan untuk antisipasi adanya gelombang kedua Covid-19. Pencadangan sudah dibentuk dan dibukukan untuk sepanjang 2021 sehingga risiko yang timbul dari PPKM telah tertanggulangi.

Pada semester I 2021, loan provision coverage tercatat 272 persen. Dengan rasio kecukupan modal mencapai 52 persen. Sementara itu, NPF tercatat 2,4 persen. Akumulasi restrukturisasi per Juni 2021 tercatat Rp 7,7 triliun dan tersisa Rp 1,8 triliun.

Ia juga mengatakan, kondisi PPKM sangat berbeda dengan PSBB tahun lalu yang semi pembatasan wilayah yang menyebabkan mobilitas terhenti. PPKM kali ini dinilai lebih seimbang dalam pengaturan sosial dan kesehatan masyarakat sehingga imbas pada bank bisa tertangani.

"Saat PSBB portofolio kami sangat terdampak, PPKM sekarang sangat seimbang untuk sosial ekonomi sehingga dampaknya tidak seburuk tahun lalu, maka insya Allah kali ini kondisi lebih baik dari tahun lalu," kata Fachmy.

Fachmy juga mengatakan BTPN Syariah sangat mendukung kebijakan OJK untuk memperpanjang relaksasi restrukturisasi. Sehingga segmen yang sangat terdampak memiliki cukup waktu dan kesempatan untuk menaikan kembali aktivitasnya

Menurutnya, kondisi restrukturisasi hingga semester I 2021 mengalami penurunan sangat jauh lebih baik. Jika dilihat dari portofolio tahun lalu, 70 persen dari pembiayaan mengalami restrukturisasi dan kini sudah turun jauh menjadi di bawah 17 persen per Juni 2021.

"Kami yakin meski ada gelombang kedua Covid-19 ini akan tetap turun sampai Desember 2021," kata dia.

Ia melihat respons cepat kebijakan pemerintah cukup baik dan daya juang dari nasabah juga tim BTPN Syariah turut berkontribusi pada perbaikan tersebut. Ia meyakini saat ini kondisi telah membaik sehingga NPF bisa turun lebih baik.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement