Selasa 07 Sep 2021 20:52 WIB

Menkop Klaim Penyaluran BPUM Tepat Sasaran

Kemenkop UKM memadankan data usulan ke Dukcapil dan melakukan validasi.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi UMKM. Menkop UKM Teten Masduki mengklaim penyaluran BPUM tepat sasaran.
Foto: ANTARA/Wahdi Septiawan
Ilustrasi UMKM. Menkop UKM Teten Masduki mengklaim penyaluran BPUM tepat sasaran.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tepat sasaran. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

Hasil survei yang dilakukan pada 2021 itu menyebutkan, sebanyak 99,4 persen penerima BPUM merupakan usaha mikro dengan omzet tahunan di bawah Rp 30 juta. Kemudian, 98,8 persen penerima menggunakan bantuan tersebut untuk modal usaha. Lalu sebanyak 41,1 persen pelaku usaha mengalami kenaikan omzet.

Baca Juga

Teten mengakui, Kemenkop UKM terus berusaha melakukan langkah perbaikan guna jaga kredibilitas penyaluran BPUM. "Pada tahun kedua ini, penyaluran BPUM melalui dinas koperasi dan UKM, kemudian disampaikan ke dinas provinsi," ujar Teten saat membuka Webinar yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Selasa (7/9).

Demi memastikan BPUM diterima yang berhak, lanjut Teten, Kemenkop UKM melakukan pemadanan data usulan ke Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan melakukan validasi. Ia menambahkan, BPUM merupakan strategi transformasi ekonomi nasional supaya pelaku usaha informal menjadi formal, yang tidak terdata menjadi terdata, serta yang berbank menjadi layak berbank.

"Penerima BPUM 2020 sekarang mulai akses KUR (Kredit Usaha Rakyat) ultra mikro. Jadi selain kita kasih mereka modal, mereka kita dorong layak berbank sehingga bisa akses pembiayaan ke bank," jelas dia.

Pada kesempatan itu, Teten mengapresiasi upaya KPK melalui platform Jaga.id yang menyediakan wadah bagi masyarakat mengawal sekaligus mengawasi penyaluran BPUM. "Jadi lebih tepat sasaran dan transparan," kata Teten.

Tahun ini, sambung dia, Kemenkop UKM diberikan waktu singkat dalam menyalurkan BPUM. Hal itu karena, BPUM termasuk stimulus pertumbuhan ekonomi pada 2021.

Sejak awal pandemi, kata Teten, hampir semua lembaga memproyeksikan UMKM terdampak sangat berat hingga 50 persen pelaku akan gulung tikar. Bank Dunia pun menyatakan, 50 persen UMKM di Tanah Air perlu Bantuan Langsung Tunai.

"Syukur alhamdulillah subsidi KUR dan non-KUR sudah berhasil mencegah UMKM terperosok lebih dalam. Juga ditambah program onboarding ke platform digital serta inovasi produk melalui belanja pemerintah," ujar Teten.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement