Selasa 07 Sep 2021 20:31 WIB

UMKM di Surabaya Dilibatkan Produksi Seragam Sekolah

Dispendik akan mengevaluasi sekolah yang mewajibkan muridnya membeli seragam

Pekerja mengemas seragam sekolah di sebuah konveksi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi sebesar Rp184,83 triliun dari alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun 2021 sebesar Rp699,43 triliun.
Foto: Didik Suhartono/ANTARA
Pekerja mengemas seragam sekolah di sebuah konveksi di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (6/4/2021). Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi sebesar Rp184,83 triliun dari alokasi anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada tahun 2021 sebesar Rp699,43 triliun.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kota Surabaya, Jawa Timur, bakal dilibatkan dalam proses pembuatan seragam, tas dan sepatu yang nantinya bakal digunakan pelajar di tiap-tiap sekolah. Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Selasa (7/9), mengatakan, dengan melibatkan UMKM ini akan membantu menggerakkan perekonomian di Kota Pahlawan.

Penjualannya  melalui koperasi sekolah shingga tidak akan ada perbedaan harga."Ini akan membantu pergerakan ekonomi. Insya Allah ini kesepakatan bersama bahwa Surabaya tidak ada lagi beda kasta tinggi dan rendah. Tidak ada yang bajunya orang kaya lebih bagus. Insya Allah seragamnya sama semua setiap sekolah," ujarnya.

Selain itu, Wali Kota Eri berencana menghilangkan kesenjangan sosial di sekolah. Oleh sebab itu, ia ingin agar para murid nantinya akan mengenakan seragam, tas, dan sepatu yang sama, baik itu sekolah negeri maupun swasta."Nanti harus sama semua, mulai dari seragam, tas, hingga sepatu. Kami akan buatkan. Ketika anak murid masuk sekolah, tidak ada lagi beda kaya dan miskin, kudu podo kabeh (harus sama semua)," kata Eri.

Meski demikian, ia menyadari, tidak semua wali murid mampu untuk membeli seragam untuk anaknya. Makanya, ia meminta kepada seluruh lembaga pendidikan mulai dari jenjang SD hingga SMP untuk memberikan form kepada setiap wali murid. Melalui form tersebut, mereka dapat menyampaikan kondisi keluarganya apakah masuk dalam MBR atau tidak."Dari situ pemkot bisa memetakan mana keluarga yang membutuhkan intervensi. Di situlah pemerintah hadir. Surabaya ini kan budayanya gotong-royong, bahu-membahu," katanya.

Eri juga memastikan, tidak ada lagi penjualan seragam di koperasi sekolah. Selain itu, para murid juga tidak diharuskan untuk membeli dan menggunakan seragam sekolah. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah murid-murid dapat mengikuti proses pembelajaran baik itu secara tatap muka atau secara daring."Tidak ada lagi yang diwajibkan untuk beli seragam. Pakai baju bebas pun diperbolehkan kalau tidak ada seragamnya. Karena apa, kita biarkan masuk dulu. Biar pendidikannya jalan dulu," ujarnya.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, jika masih ada sekolah yang menjual ataupun mewajibkan muridnya untuk membeli seragam, wali murid diminta untuk segera melaporkan hal tersebut ke Dispendik Kota Surabaya. Selajutnya, Dispendik akan melakukan evaluasi terhadap sekolah tersebut."Jika masih ada sekolah yang seragamnya bayar akan dilaporkan ke Dispendik. Sebab, sudah ada kesepakatan dengan seluruh kepala SD, SMP Negeri maupun Swasta di Kota Surabaya," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement