Selasa 07 Sep 2021 15:24 WIB

Kontraksi Ekonomi Indonesia Lebih Baik dari Negara ASEAN

Negara anggota G20 mengalami kontraksi 4,7 persen dan ASEAN kontraksi 4,3 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dalam Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR secara resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) menyerahkan tanggapan pemerintah kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad (kiri) dalam Rapat Paripurna pengesahan UU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan (P2) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/9/2021). DPR secara resmi mengesahkan RUU P2 APBN 2020 menjadi undang-undang.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyebut kontraksi perekonomian lebih baik dari rata-rata negara Asia Tenggara sebesar empat persen. Pada 2020, perekonomian Indonesia terkontraksi 2,07 persen.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan negara-negara anggota G20 mengalami kontraksi 4,7 persen dan negara ASEAN kontraksi 4,3 persen. “Berdasarkan data ADB, perekonomian Indonesia 2020 relatif lebih baik dibandingkan rata-rata ekonomi negara di Asia Tenggara, anggota G20 atau dibandingkan negara ASEAN,” ujarnya saat rapat paripurna DPR secara virtual, Selasa (7/9).

Menurutnya hal tersebut dikarenakan pemerintah bisa menggunakan APBN untuk menangani pandemi dan dampak penyebaran virus corona pada tahun lalu. “Instrumen APBN telah berhasil menahan laju penurunan perekonomian 2020 menjadi minus 2,07 persen dan Indonesia menjadi negara yang memiliki level kontraksi ekonomi yang moderat,” ungkapnya.

Sri Mulyani mengklaim Indonesia juga berhasil mencegah penularan virus pada tingkat yang relatif rendah. Menurutnya pengendalian Covid-19 di Indonesia lebih baik dibandingkan dengan negara-negara maju yang memberikan insentif tinggi, memiliki pendapatan per kapita yang lebih tinggi, sumber daya dan fasilitas kesehatan yang lebih maju.

"Menjaga penularan pada tingkat yang relatif rendah dibanding negara-negara dengan income per kapita yang lebih tinggi, dengan sumber daya dan sektor kesehatan yang lebih maju,” ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement