Komisi V Setujui RKA Kementerian PUPR 2022

Didapatkan rincian alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 100,59 triliun

Senin , 06 Sep 2021, 21:51 WIB
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kedua kanan) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Kabasarnas Marsda TNI Henri Alfiandi (kiri) dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). Rapat tersebut membahas penetapan hasil RKA K/L TA. 2022 dalam RAPBN TA. 2022.
Foto: ANTARA/Dhemas Reviyanto/foc.
Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar (kedua kanan) bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri), Kabasarnas Marsda TNI Henri Alfiandi (kiri) dan Kepala BMKG Dwikorita Karnawati (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/9/2021). Rapat tersebut membahas penetapan hasil RKA K/L TA. 2022 dalam RAPBN TA. 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi V DPR Setujui Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Kerja (Raker) antara Komisi V DPR bersama Kementerian PUPR hari ini (6/9).

“Sesuai dengan hasil rangkaian raker dan RDP yang telah dilakukan sebelumnya, didapatkan rincian alokasi anggaran Kementerian PUPR sebesar Rp 100,59 triliun,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Senin (6/9).

Baca Juga

Basuki menjelaskan, program kerja Kementerian PUPR pada 2022 akan disesuaikan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yaitu Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural dengan Tujuh Prioritas Nasional. Melalui beberapa penyesuaian program kerja, Basuki mengatakan pagu anggaran 2022 Kementerian PUPR yang ditetapkan tersebut meliputi Belanja Operasional Pegawai Rp 3,12 triliun, belanja operasional barang Rp 2,51 triliun, anggaran pendidikan Rp 4,56 triliun, dan belanja non operasional Rp 90,40 triliun.

Sebagai tindak lanjut atas rencana program Kementerian PUPR 2022, Basuki memastikan anggaran dialokasikan pada pembangunan infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 41,23 triliun, konektivitas sebesar Rp 39,70 triliun, dan permukiman sebesar Rp 12,15 triliun. Sementara untuk perumahan sebesar Rp 5 triliun, serta dukungan manajemen dan tugas teknis lainnya sebesar Rp 2,15 triliun.

Kementerian PUPR juga melaksanakan program pembiayaan perumahan dengan total anggaran Rp 28,2 triliun dan program Padat Karya Tunai (PKT) dengan total pagu anggaran sebesar Rp 13,91 triliun. Program PKT TA 2022 dilaksanakan secara pemberdayaan masyarakat, swakelola, dan kontraktual yang diperkirakan akan menyerap tenaga kerja lebih dari 661 ribu orang.

"Kami tetap berkomitmen untuk tetap memperhatikan semua usulan yang ada terutama pada tahun 2022-2023 ini," ujar Basuki.

Setelah disetujui oleh Komisi V DPR, maka rencana kerja dan anggaran Kementerian PUPR akan dibawa ke dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI. Selanjutnya diputuskan menjadi UU APBN 2022 dalam Rapat Paripurna DPR RI yang akan dilaksanakan pada 30 September 2021.