Senin 06 Sep 2021 20:53 WIB

Bawaslu Purworejo Jadikan Bajangrejo Desa Antipolitik Uang

Masyarakat tidak hanya menjadi objek pemilu.

Bawaslu Purworejo Jadikan Bajangrejo Desa Antipolitik Uang (ilustrasi).
Foto: Foto : MgRol_94
Bawaslu Purworejo Jadikan Bajangrejo Desa Antipolitik Uang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOREJO -- Badan Pengawas Pemilu kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, gencar melakukan upaya-upaya pencegahan, termasuk dengan membentuk Desa Antipolitik Uang, salah satunya di Desa Bajangrejo, Banyuurip, Kabupaten Purworejo.

Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Nur Kholiq mengatakan pada PilkadaSerentak 2020 jadi pelajaran penting bagi warga Desa Bajangrejo, karena pada malam hari tenang Bawaslu Purworejo menerima laporan adanya praktik politik uang yang terjadi di desa tersebut.

Menurut dia hal tersebut membuat Bawaslu memberikan edukasi untuk sadar berpartisipasi dalam praktik antipolitik uang. Ia menyampaikan hari ini perwakilan warga telah mendeklarasikan diri menjadi Desa Antipolitik Uang.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Purworejo dengan Kepala Desa Bajangrejo. Kholiq mengatakan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu diharapkan semakin bagus.

"Masyarakat tidak hanya menjadi objek pemilu. Namun, menjadi subjek yang terlibat langsung dalam setiap tahapan pemilihan," katanya, Senin (6/9).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Pimpinan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Heru Cahyono. Dia hadir berdiskusi langsung dengan warga Desa Bajangrejo.

Ia mengatakan kegiatan tersebut disiapkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. "Harapannya dalam menghadapi Pemilu dan PilkadaSerentak 2024, kesadaran masyarakat dalam menolak dan mencegah politik uang semakin meningkat," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement