Senin 06 Sep 2021 20:11 WIB

Polisi Peringatkan Bakal Tindak Aksi Balap Liar

Polisi akan ,enjaga di sejumlah jalan di Jakarta untuk antisipasi adanya balap liar.

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Polsek Cilandak membubarkan balap liar yang hendak digelar sejumlah remaja di Jalan Pangeran Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).
Foto: dok. Polsek Cilandak
Polsek Cilandak membubarkan balap liar yang hendak digelar sejumlah remaja di Jalan Pangeran Antasari Raya, Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memperingatkan pihaknya akan melakukan penindakan terhadap aksi balap liar yang kerap terjadi di jalanan ibukota Jakarta. Karena itu, pihaknya juga akan melakukan penjagaan di sejumlah jalan di Jakarta untuk mengantisipasi adanya aksi balap liar.

"Ini kita mapping semuanya, kita pasang semua anggota di tempat-tempat yang biasanya mereka melakukan balap liar," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/9).

Menurut Yusri, penindakan terhadap aksi balap liar dilakukan untuk menjaga agar Jakarta dan wilayah hukumnya tetap sehat dan aman. Ia juga menegaskan pihaknya tidak tebang pilih dalam penegakan protokol kesehatan di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah hukumnya.

"Mari bersama-sama kita patuhi protokol kesehatan, kita mau disiplin jangan terlalu euforia dengan turunnya angka positif di Jakarta," ajak Yusri.

Sebelumnya jajaran Polda Metro Jaya, menindak sejumlah pemotor yang diduga melakukan aksi balap liar di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (2/9). Dalam aksi penindakan tersebut, sebanyak 88 pemotor dilakukan penindakan penilangan.

Kemudian dari 88 pengendara yang ditilang, 57 kendaraan diamankan di Polda Metro Jaya. Mereka ditilang karena kedapatan menggunakan knalpot bising dan juga tidak bisa menunjukan surat-surat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement