Senin 06 Sep 2021 10:07 WIB

Glorifikasi Saipul Jamil Mengancam Tunas Bangsa

Glorifikasi terhadap narapidana kasus pedofilia merusak kenyamanan tatanan sosial.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Friska Yolandha
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). Glorifikasi terhadap narapidana kasus pedofilia merusak kenyamanan tatanan sosial.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terdakwa kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil, menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (31/7). Glorifikasi terhadap narapidana kasus pedofilia merusak kenyamanan tatanan sosial.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kritik keras datang dari pelopor jurnalistik infotainment, Ilham Bintang, yang melihat glorifikasi dalam penyambutan bebasnya Saipul Jamil, yang merupakan mantan narapidana kasus kekerasan seksual terhadap anak. Pers seharusnya memiliki kepekaan terhadap nilai masyarakat.

Setiap rumah produksi entah itu entertainment, news, sinetron, dan lainnya, apalagi sekelas stasiun televisi, pasti memiliki lembaga internal dan berisi orang-orang ahli semua di bidangnya. Ia meyakini, mereka semua pasti menjunjung kepekaan dalam konteks melindungi publik.

Baca Juga

“Nah Saipul Jamil, saya sudah kontak semua PH dan beberapa televisi, sebagian besar tidak akan menayangkan,” ungkap Ilham Bintang saat dihubungi Republika.co.id, Senin (6/9).

Keputusan semua PH dan beberapa televisi itu dikarenakan mereka sependapat dengan dia dan pihaknya, bahwa impresi itu bisa jadi bumerang. Saipul Jamil mantan narapidana kasus yang melanggar perlindungan anak-anak, sehingga teknik pemberitaan pun menuntut keahlian.

 

“Jangan sampai jadi boomerang. Kita mau beritakan fakta peristiwanya, tapi impresi yang muncul seolah-olah pers glorifikasi. Jadi konteksnya glorifikasi,” ujar dia lagi.

Baca juga : KPI Soal Saipul Jamil: Boleh Asal Diberikan Perspektif

Lalu, apakah artis yang pernah melanggar hukum punya hak untuk muncul di publik? Itu boleh saja. Ingin membuat karya lagi pun boleh saja. Tetapi disambut dengan dikalungi bunga dan dijemput mobil mewah hingga diliput dan melambaikan tangan ke kamera, bagi dia, itu jelas glorifikasi.

“Itu televisi yang menayangkan itu tidak tahu sistem masyarakat kita. Pers itu harus taat pada kode etik dan perundang-undangan yang berlaku, tapi itu tidak cukup, pers juga harus punya kepekaan terhadap nilai masyarakat,” katanya.

Sebagian orang mungkin ada yang berpendapat, ‘Saipul Jamil sudah dibebas kok dan sudah dihukum’ itu memang benar, tapi dari sisi nilai masyarakat kejadian ini masih peka dan sangat tinggi, dan itu harus dilindungi.

“Jangan sampai itu dianggap mempahlawankan seseorang yang melakukan pedofil, yang telah merusak kenyamanan tatanan sosial kita. Glorifikasi, sampai dia dikalungkan bunga itu jelas salah,” kata Raja Infotainment itu.

Baca juga : KPI Bebastugaskan 8 Pelaku Perundungan dan Pelecehan Seksual

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement