Senin 06 Sep 2021 07:58 WIB

Warga Binaan Lapas Kediri Selundupkan Sabu di Dubur

Aksi penyelundupan sabu dilakukan bersama warga binaan program asimilasi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Friska Yolandha
Sabu-sabu. Petugas Lapas Kediri menggagalkan penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu dan pil psikotropika.
Foto: dok. Lapas Jelekong
Sabu-sabu. Petugas Lapas Kediri menggagalkan penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu dan pil psikotropika.

REPUBLIKA.CO.ID, KEDIRI -- Petugas Lapas Kediri menggagalkan penyelundupan paket diduga narkotika jenis sabu dan pil psikotropika. Penggagalan bermula saat Petugas Seksi Kegiatan Kerja Lapas Kediri yang bertugas di Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) menemukan benda mencurigakan di area kebun kangkung.

"Pada pagi buta, sebelum kegiatan pembinaan dilakukan, petugas menyisir kebun kangkung dan menemukan bungkusan mencurigakan," kata Kalapas Kediri Asih Widodo, Senin (6/9).

Asih menjelaskan, barang mencurigakan itu dimasukkan ke dalam bungkus rokok. Diduga paket tersebut dilempar orang tak dikenal dari luar area SAE.

“Petugas sempat mengecek, dan benar bahwa bungkus rokok tersebut berisi paket narkotika,” ujar Asih.

Namun, untuk memastikan pemilik barang tersebut, petugas membiarkan bungkus rokok itu di tempatnya. Salah seorang petugas lalu memasang kamera pengintai dari kejauhan menggunakan smartphone pribadinya.

“Sekitar pukul 06.30 WIB petugas kami melihat seorang warga binaan berinisial SKJ nampak sedang mencari sesuatu yang jatuh di sekitar kebun kangkung,” kata Asih.

Saat itu, lanjut Asih, Petugas merekam seluruh aktivitas mencurigakan itu dan melaporkan kepada Kepala Pengamanan Lapas untuk langkah lebih lanjut. Usai pembinaan luar lapas selesai, petugas pengamanan lapas melakukan penggeledahan secara intensif terhadap 13 WBP yang mengikuti program asimilasi di SAE Lapas Kediri.

“Dari interogasi tersebut, diketahui bahwa SKJ melakukan aksinya dibantu oleh warga binaan lainnya berinisial PW yang juga peserta program asimilasi,” kata Asih.

Asih melanjutkan, PW sempat berkelit dan mengatakan paket narkotika tersebut disimpan dalam kamar mandi di area SAE. Petugas pun menyisir area yang dimaksud. Namun tidak menemukan apa-apa. Setelah terus ditekan, barulah PW mengaku. “Dia lalu mengaku menyimpan paket narkotika tersebut dalam duburnya,” kata Asih.

Petugas pun meminta PW untuk mengeluarkan paket tersebut dari dalam duburnya. Disaksikan beberapa petugas lain, paket yang disimpan dalam plastik klip itu ternyata berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 3,86 gram.

“Petugas juga menemukan 10 butir pil psikotropika,” kata Asih.

Tak puas sampai di situ, petugas lalu melakukan pengembangan dan mendapati keterlibatan warga binaan lainnya berinisial RN sebagai pemesan paket tersebut. PW mengaku mendapatkan bayaran sekitar Rp 400 ribu dalam aksinya itu. Sedangkan SKJ mengaku hanya diberi rokok dan seporsi makanan.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Satreskoba Polres Kediri untuk proses lebih lanjut, saat ini ketiganya sudah dibawa ke Polres Kota Kediri,” kata Asih.

Kakanwil Kemenkum HAM Jatim Krismono memberikan apresiasi atas penggagalan penyelundupan narkoba tersebut. Menurutnya, ini menjadi bukti komitmen jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Krismono menginstruksikan seluruh Lapas atau Rutan di bawah naungan Kanwil Kemenkum HAM Jatim untuk mengintensifkan pengamanan di area SAE. Mengingat, ada beberapa lapas yang memiliki SAE sebagai program andalan pembinaan kemandirian untuk warga binaannya.

“Kami minta ada peninjauan ulang untuk memastikan apakah warga binaan memang layak ikut program di SAE atau tidak, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi,” kata Krismono.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement