Senin 06 Sep 2021 06:01 WIB

SEBI-Ikadi Teken MoU Pengembangan SDM Ekonomi Syariah

Kerja sama itu menyangkut lima program strategis dan satu program kelembagaan.

Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono  PhD  (kiri) dan Ketua Umum Ikadi Prof  Dr Ahmad Satori Ismail MA seusai menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengenbangan SDM ekonomi syariah di Bekasi, Rabu (1/9).
Foto: Dok STEI SEBI
Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono PhD (kiri) dan Ketua Umum Ikadi Prof Dr Ahmad Satori Ismail MA seusai menandatangani nota kesepahaman (MoU) kerja sama pengenbangan SDM ekonomi syariah di Bekasi, Rabu (1/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI  --  Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) SEBI dan Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) menandatangani MoU kerja  sama pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan kelembagaan di bidang ekonomi syariah pada Rabu  (1/9), bertepatan dengan tanggal 23 Muharram 1443 H. Seremonial penandatanganan dilakukan secara terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan di komplek Pesantren Modern Al-Hasan Bekasi oleh Ketua STEI SEBI, Sigit Pramono  PhD  dan Ketua Umum Ikadi Prof  Dr Ahmad Satori Ismail MA.

“Dalam hal ini, STEI SEBI dan Ikadi  sepakat untuk menyelenggarakan lima program strategis pengembangan SDM ekonomi syariah dan satu program pengembangan kelembagaan dalam lima tahun ke depan,” kata Sigit Pramono dalam rilis yang diterima Republika.co.id. 

Ia menyebutkan, program pengembangan SDM yang pertama adalah Beasiswa Dai Muda Pemberdaya yang diperuntukkan untuk anggota Ikadi, alumni pesantren, atau keluarga anggota yang direkomendasikan oleh Ikadi  serta memenuhi syarat untuk kuliah sarjana (S1) pada Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) di STEI SEBI. 

“Kedua, program sertifikasi dan pengembangan kompetensi Da’i Muda Mahasiswa yang diimplementasikan melalui pembinaan dan pengkaderan dai-dai muda calon ulama masa depan oleh Ikadi dengan fokus peserta para mahasiswa STEI SEBI,” ujarnya. 

Ketiga, dia melanjutkan, program sertifikasi dan pengembangan kompetensi Da’i Pemberdaya yang akan diimplementasikan melalui kuliah informal selama satu (1) tahun untuk para dai anggota Ikadi dan mahasiswa akhir STEI SEBI. Muatan program sertifikasi antara lain Prinsip-Prinsip Keislaman, Fiqh Dakwah, Fiqh Muamalah, Bisnis Syariah, dan lainnya.

Berikutnya, program keempat dan kelima adalah Talaqqi Fiqh Muamalah untuk Da’i dan kolaborasi penelitian/pengabdian masyarakat. Program talaqqi adalah pembelajaran Fikih Muamalah melalui metode talaqqi berbasis kitab klasik (turats) dan fatwa kontemporer tentang permasalahan ekonomi kekinian di masyarakat yang harus dihadirkan solusinya. “Sementara, kolaborasi penelitian dan pengabdian masyarakat bertujuan untuk meningkatkan produktivitas penelitian dan kegiatan pengabdian masyarakat pada wilayah kerja kedua belah pihak,” papar Sigit. 

Selanjutnya, yang tak kalah menariknya adalah, program pengembangan kelembagaan diwujudkan dalam bentuk program pengembangan koperasi syariah Ikadi. “Di antara program turunannya adalah magang dan penelitian mahasiswa, pelatihan pengurus koperasi, dan kerja sama antarkoperasi syariah Ikadi dan STEI SEBI,” kata Sigit Pramono. 

Turut hadir dalam acara penandatanganan MoU ini Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan STEI SEBI, Fahmi Syahbuddin SE  MM, Ketua Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES) STEI SEBI, Rio Erismen Armen PhD  dan Wakil Ketua Bidang Pendidikan Ikadi I Pusat, Akhlul Irfan  SPd  MM  MSi.   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement