Ahad 05 Sep 2021 15:21 WIB

Pasukan Penyamaran Israel Dinilai Rasialis dan Ilegal

Pasukan tersebut terkadang menggunakan kekerasan ekstrem terhadap demonstran sah.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Ani Nursalikah
Pasukan Penyamaran Israel Dinilai Rasialis dan Ilegal. Demonstran menutup jalan di depan polisi anti huru hara selama rapat umum memprotes kematian kritikus vokal Otoritas Palestina Nizar Banat, di kota Ramallah, Tepi Barat, Sabtu, 3 Juli 2021. Ratusan warga Palestina berkumpul untuk berdemonstrasi menentang Presiden Mahmoud Abbas, berharap untuk menyuntikkan momentum baru ke dalam gerakan protes yang dipicu oleh kematian seorang kritikus vokal dalam tahanan pasukan keamanan.
Foto: AP/Nasser Nasser
Pasukan Penyamaran Israel Dinilai Rasialis dan Ilegal. Demonstran menutup jalan di depan polisi anti huru hara selama rapat umum memprotes kematian kritikus vokal Otoritas Palestina Nizar Banat, di kota Ramallah, Tepi Barat, Sabtu, 3 Juli 2021. Ratusan warga Palestina berkumpul untuk berdemonstrasi menentang Presiden Mahmoud Abbas, berharap untuk menyuntikkan momentum baru ke dalam gerakan protes yang dipicu oleh kematian seorang kritikus vokal dalam tahanan pasukan keamanan.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Palestina-Israel bernama Adalah mengecam pembentukan pasukan penyamaran Israel. Pasukan ini terdiri dari orang-orang Yahudi yang berpura-pura menjadi orang Arab di wilayah Palestina di Israel.

Mereka menilai modus operandi tersebut rasisali dan ilegal. Polisi Israel pada Selasa (31/8) mengungkapkan pembentukan unit penyamaran Mistaaravim yang dikatakan akan memerangi kejahatan terorganisir di bagian Palestina di Israel.

Baca Juga

Mistaaravim, yang diterjemahkan secara bebas sebagai 'orang Arab buatan' biasanya digunakan oleh Israel dalam protes di lingkungan Palestina. Kelompok hak asasi menyatakan kemarahannya atas tindakan tersebut dalam sebuah surat kepada Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit dan Kepala Polisi Kobi Shabtai, Rabu (1/9).

"Keputusan membentuk unit penyamaran yang bermaksud untuk beroperasi hanya di kota-kota dan desa-desa Arab Palestina di Israel adalah tindakan rasialis," kata Myssana Morany, seorang pengacara untuk kelompok hak asasi minoritas, dilansir di Al Araby, Ahad (5/9).

Menurut Morany, ini menghasilkan sistem penegakan hukum yang unik dan terpisah untuk warga Arab daripada yang diterapkan untuk warga Yahudi Israel. "Sistem khusus ini didasarkan pada pandangan polisi Israel yang menganggap orang Arab sebagai musuh," ujarnya.

Adalah mendesak agar unit tersebut dibongkar. Ia menilai, menggunakan alasan tingginya insiden kejahatan di kota-kota dan desa-desa Arab untuk membenarkan penggunaan unit polisi khusus yang menyamar atau pemberian kekuasaan kepada Shabak (GSS) adalah langkah berbahaya.

"Ini tentu akan menyebabkan lebih banyak pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Israel, dan dapat membahayakan nyawa mereka," kata Morany.

Menurut Adalah, Mistaaravim terkadang menggunakan kekerasan ekstrem terhadap demonstran yang sah. Kelompok hak asasi tersebut mengatakan mereka menyerang demonstran ketika warga Palestina Israel bangkit pada Mei melawan kampanye pengeboman mematikan Tel Aviv terhadap Gaza, serangan terhadap masjid Al-Aqsa dan upaya pengusiran terhadap penduduk lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement