Ahad 05 Sep 2021 06:15 WIB

Iran Desak AS Hentikan Kecanduan Jatuhkan Sanksi

Iran menilai pemerintahan Joe Biden tidak berbeda dengan mantan presiden Donald Trump

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
Bendera Iran. Pemerintah Iran mendesak Amerika Serikat (AS) menghentikan kecanduannya menjatuhkan sanksi terhadapnya
Foto: Tehran Times
Bendera Iran. Pemerintah Iran mendesak Amerika Serikat (AS) menghentikan kecanduannya menjatuhkan sanksi terhadapnya

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN – Pemerintah Iran mendesak Amerika Serikat (AS) menghentikan kecanduannya menjatuhkan sanksi terhadapnya. Teheran memandang, tak ada perbedaan antara pemerintahan Joe Biden dengan mantan presiden AS Donald Trump.

“Washington harus memahami bahwa tidak ada pilihan lain selain meninggalkan kecanduannya terhadap sanksi dan menunjukkan rasa hormat, baik dalam pernyataannya maupun dalam perilakunya, terhadap Iran,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Saeed Khatibzadeh pada Sabtu (4/9), dikutip laman Al Arabiya.

Baca Juga

Pernyataan Khatibzadeh muncul sehari setelah Departemen Keuangan AS mengumumkan penerapan sanksi terhadap empat warga Iran. Mereka dituding berencana menculik seorang jurnalis Amerika keturunan Iran. Rencana penculikan disebut merupakan bagian dari operasi intelijen.

Saat ini, Iran dan AS masih terlibat dalam pembicaraan pemulihan kembali kesepakatan nuklir 2015 atau Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA). Namun saat ini, pembicaraan yang sudah berlangsung beberapa putaran di Wina, Austria, itu tengah terhenti.

Hal itu karena Iran memiliki presiden baru, yakni Ebrahim Raisi. Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian telah mengatakan negaranya bisa saja kembali ke pembicaraan kesepakatan nuklir di Wina dalam beberapa bulan lagi. Sebab, pemerintahan baru perlu dipersiapkan dan dibentuk.

JCPOA disepakati pada 2015 antara Iran dan negara kekuatan dunia, yakni AS, Prancis, Inggris, Jerman, Rusia, serta China. Kesepakatan itu mengatur tentang pembatasan aktivitas atau program nuklir Iran. Sebagai imbalannya, sanksi asing, termasuk embargo terhadap Teheran, dicabut. 

 

Namun, JCPOA retak dan terancam bubar setelah mantan presiden AS Donald Trump menarik negaranya dari kesepakatan tersebut pada November 2018. Trump berpandangan JCPOA "cacat" karena tak turut mengatur tentang program rudal balistik dan peran Iran di kawasan.

Trump kemudian memberlakukan kembali sanksi ekonomi terhadap Teheran. Sejak saat itu, Iran mulai menangguhkan komitmen yang dibuatnya dalam JCPOA, terutama tentang pengayaan uranium. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement