Jumat 03 Sep 2021 23:34 WIB

Polisi Tangkap Pemasok Sabu ke Coki Pardede

RA ini bandar sabu yang dimiliki Coki. Ditangkap pukul 19.00 WIB di Pabuaran.

Rep: Eva Rianti / Red: Andi Nur Aminah
Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu.
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polres Metro Tangerang Kota meringkus seorang pria berinisial RA yang diduga merupakan pemasok narkotika jenis sabu ke komika Reza Pardede alias Coki Pardede. Pelaku ditangkap di rumah kontrakan di kawasan Pabuaran, Karawaci, Kota Tangerang pada Jumat (3/9) malam.

“RA ini bandar sabu yang dimiliki Coki. Ditangkap pukul 19.00 WIB,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan, Jumat (3/9).

Baca Juga

Pratomo mengatakan, penangkapan RA merupakan upaya pengembangan dari proses pemeriksaan yang dilakukan terhadap Coki Pardede serta rekannya, WLY yang sebelumnya telah diringkus terkait kasus narkoba. Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa paket sembako seberat 10 gram. “Barang bukti yang kami temukan kurang lebih ada satu paket, kurang lebih seberat 10 gram,” kata dia.

Sebelumnya diketahui, Coki Pardede ditangkap oleh pihak kepolisian di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada Rabu (1/9). Polisi menyebut, saat penangkapan, Coki baru saja mengonsumsi sabu. Dalam penangkapan tersebut, barang bukti berupa sabu seberat 0,5 gram turut diamankan. Polisi juga meringkus rekan Coki berinisial WLY terkait kasus penyalahgunaan narkotika itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement