Jumat 03 Sep 2021 22:53 WIB

Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Menurun Menjadi 1.878 Orang

Pemkab Bantul masih menerapkan PPKM Level 4.

Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Menurun Menjadi 1.878 Orang (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Kasus Aktif Covid-19 di Bantul Menurun Menjadi 1.878 Orang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Satuan Tugas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat kasus aktif pasien terinfeksi SARS-Cov-2 di daerah itu yang sedang menjalani karantina menurun menjadi 1.878 orang hingga Jumat (3/9).

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan COVID-19 Bantul, penurunan kasus aktif tersebut dikarenakan dalam sehari pasien yang dinyatakan sembuh lebih banyak dibanding kasus baru, yaitu 320 orang sembuh, sedangkan kasus konfirmasi positif 142 orang. Total kasus positif COVID-19 di Bantul setelah ada penambahan kasus baru tersebut menjadi 55.225 orang, sementara kasus konfirmasi yang sembuh secara komulatif per hari ini menjadi 51.871 orang.

Sedangkan kasus konfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia pada hari ini ada penambahan empat orang, sehingga total kasus kematian di Bantul menjadi 1.476 orang.Dengan demikian pasien COVID-19 di Bantul yang masih menjalani isolasi per Jumat (3/9) masih 1.878 orang, dengan terbanyak dari Kecamatan Banguntapan 351 orang, kemudian Sewon 216 orang, dan Jetis 181 orang.

Selanjutnya dari Sedayu 151 orang, Kasihan 148 orang, dan Bantul 136 orang, serta Sanden 102 orang, dan sisanya tersebar di 10 kecamatan lainnya dengan kasus aktif di bawah seratus orang.

Sementara itu, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih, mengatakan, meskipun kasus aktif daerah ini terus menurun, namun Pemkab Bantul masih menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 dalam pengendalian COVID-19 yang telah diperpanjang hingga 6 September. "Untuk dapat turun level PPKM harus ada kajian epidemiologis," katanya.

Dia mengatakan, capaian vaksinasi COVID-19 di Bantul masih 48 persen dari total sasaran sebanyak 836 ribu penduduk, sementara untuk dapat turun level vaksinasi harus 70 persen, sehingga percepatan vaksinasi terus digencarkan dengan menerapkan protokol kesehatan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement