Jumat 03 Sep 2021 21:59 WIB

Pembentukan Kabinet Taliban Sudah Tahap Akhir  

Pembentukan Kabinet Taliban Sudah Tahap Akhir.

Rep: Lintar Satria/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi: Tentara Afghanistan dalam operasi mengambil alih distrik Ghormach Provinsi Faryab dari kekuasaan Taliban.
Foto: Anadolu Agency
Ilustrasi: Tentara Afghanistan dalam operasi mengambil alih distrik Ghormach Provinsi Faryab dari kekuasaan Taliban.

REPUBLIKA.CO.ID,KABUL--Salah satu sumber mengatakan pembentukan kabinet pemerintah sementara Taliban akan segera selesai. Tetapi kapan tepatnya belum dapat dipastikan, beberapa orang mengatakan akan selesai Jumat (3/9) ini ada yang mengatakan pertengahan pekan depan.

Sumber tersebut mengatakan kabinet berisi 25 menteri, dewan penasihat atau syura yang terdiri dari 12 ulama. Taliban juga berencana menggelar majelis akbar atau loya jirga dalam enam atau delapan bulan.

Baca Juga

Majelis itu mengumpulkan tokoh-tokoh, tetua dan perwakilan seluruh masyarakat Afghanistan. Mereka akan membahas konstitusi dan struktur pemerintah Afghanistan di masa depan.

Sementara itu  kepala kantor politik Taliban, Mullah Baradar dikabarkan akan memimpin pemerintahan baru di Afghanistan. Ia akan bergabung dengan putra mendiang salah satu pendiri Taliban Mullah Omar yakni Mullah Mohammad Yaqoob, dan Sher Mohammad Abbas Stanikzai, sebagai pemimpin di pemerintahan yang baru.

"Mullah Mohammad Yaqoob, putra mendiang pendiri Taliban Mullah Omar, dan Sher Mohammad Abbas Stanekzai akan mengambil posisi senior di pemerintahan," kata sumber tersebut.

Mullah Abdul Ghani Baradar merupakan salah satu pendiri Taliban yang ditangkap pada 2010 oleh pasukan keamanan di kota Karachi, Pakistan selatan. Dia dibebaskan pada 2018. Baradar telah kembali ke Afghanistan dari Qatar pada Selasa (17/8) atau dua hari setelah Taliban mengambil alih Kabul.

Taliban mengisyaratkan bakal membentuk pemerintahan yang serupa seperti model Republik Islam Iran. Di Iran, pemerintahannya memiliki presiden dan kabinet dan seorang pemimpin tertinggi.

Pemimpin tertinggi adalah otoritas agama yang memegang jabatan tertinggi di negara dengan kekuasaan untuk mendikte kebijakan, mengesampingkan undang-undang, dan mengesampingkan presiden. Pimpinan tinggi itu memiliki keputusan akhir dalam semua masalah negara. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement