Jumat 03 Sep 2021 17:30 WIB

Pemkab Malang Belum Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Akan disesuaikan dengan kondisi terkini penyebaran virus Corona.

Pemkab Malang Belum Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (ilustrasi).
Foto: Antara/Siswowidodo
Pemkab Malang Belum Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Pemerintah Kabupaten Malang menyatakan belum menggelar kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, meskipun saat ini wilayah tersebut telah berada pada level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwandi mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan pembelajaran tatap muka, akan dilakukan uji coba terlebih dahulu. "Untuk Kabupaten Malang, yang jelas secara resmi itu masih belum PTM, saat ini masih wacana. Jadi melihat perkembangan level PPKM," kata Suwandi, Jumat (3/8).

Suwandi menjelaskan, nantinya, pada saat pelaksanaan uji coba pembelajaran tatap muka tersebut, akan dilakukan ketika para pelajar yang ada di wilayah Kabupaten Malang, telah mendapatkan vaksinasi COVID-19.

Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka juga akan disesuaikan dengan kondisi terkini penyebaran virus Corona di wilayah tersebut. Jika suatu wilayah sudah memasuki zona kuning, atau wilayah dengan risiko rendah, maka PTM bisa dilakukan. "Nanti, jika sudah masuk zona kuning, PTM bisa dilaksanakan, jadi saat ini masih belum," ujarnya.

Nantinya, jika pembelajaran tatap muka terbatas tersebut dilakukan, lanjutnya, maka akan ada sejumlah pembatasan untuk penerapan protokol kesehatan penanganan COVID-19. PTM hanya akan diikuti 30 persen dari total siswa pada tiap-tiap kelas. "Kepala sekolah sudah disarankan untuk koordinasi dengan puskesmas setempat," tambahnya.

Tercatat, hingga saat ini, di wilayah Kabupaten Malang ada sebanyak 13.669 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 12.398 orang dilaporkan telah sembuh, 861 orang dinyatakan meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement