Jumat 03 Sep 2021 10:16 WIB

Pentingnya Sertifikasi Sebagai Peningkatan Kualitas Pengajar

Dengan memiliki sertifikat pendidik maka dosen telah menjadi dosen profesional.

 Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) telah selesai melaksanakan evaluasi akademik semester genap 2020/2021 dan persiapan perkuliahan semester gasal 2021/2022 secara daring, pada Selasa (24/8).
Foto: Universitas Bina Sarana Informatika
Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) telah selesai melaksanakan evaluasi akademik semester genap 2020/2021 dan persiapan perkuliahan semester gasal 2021/2022 secara daring, pada Selasa (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) telah selesai melaksanakan evaluasi akademik semester genap 2020/2021 dan persiapan perkuliahan semester gasal 2021/2022 secara daring, pada Selasa (24/8) lalu.

Evaluasi ini dipimpin langsung oleh Rektor Universitas BSI Dr Muhammad Wahyudi. Selain rektor, turut hadir Wakil Rektor Bidang Akademik Diah Puspitasari, Wakil Rektor Bidang Non Akademik Suharyanto dan kepala Biro/Tim/Bagian dari Universitas BSI. Evaluasi yang diikuti oleh seluruh dosen Universitas BSI ini dipandu oleh Deddy Supriadi.

Baca Juga

Menurut Wahyudi, sertifikasi dosen adalah bentuk pengakuan dan penghargaan pemerintah terhadap profesionalisme dosen. Dengan memiliki sertifikat pendidik maka dosen telah menjadi dosen profesional.

“Dalam peraturan pemerintah nomor 37 tahun 2009 telah diatur tentang dosen. Salah satu poin penting bahwa dosen sebagai pendidik profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” tutur Wahyudi, saat rapat evaluasi akademik.

Wahyudi menyampaikan, sebagai bukti formal bahwa dosen yang sudah profesional mendapatkan sertifikat pendidik dari pemerintah, tentunya dengan beberapa persyaratan yang wajib terpenuhi secara baik oleh dosen itu sendiri. “Dengan memiliki sertifikat pendidik dosen, tentu saja dapat meningkatkan penghasilan dosen diluar tugasnya sebagai pengajar di perguruan tinggi,” pungkasnya.

Ia mengatakan, Sertifikasi Dosen (Serdos) adalah upaya dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional dan memperbaiki kesejahteraan dosen dengan mendorong dosen untuk secara berkelanjutan meningkatkan profesionalismenya.

Selain itu, dalam rapat evaluasi dan persiapan perkuliahan semester gasal 2021/2022, Wahyudi menginformasikan bahwa Universitas BSI kini telah melakukan peningkatan kualitas pembelajaran daring melalui MyBest. “My BSI E-learning System atau yang lebih dikenal MyBest merupakan platform Learning Management System (LMS) yang dimiliki oleh Universitas BSI,” tukasnya.

Ia mengatakan, MyBest digunakan untuk mendukung kegiatan belajar mengajar antara mahasiswa dan dosen secara daring. “Adanya fitur-fitur learning yang terdapat pada MyBest, membuat dosen dan mahasiswa sangat terbantu dalam menyelenggarakan e-learning dengan metode belajar yang sesuai dengan RPS,” terangnya.

Lanjutnya, untuk menunjang pembelajaran berbasis online, MyBest terus berinovasi dalam meningkatkan kualitasnya dengan menambahkan fitur-fitur yang dibutuhkan oleh dosen dan mahasiswa dalam standarisasi pembelajaran berbasis daring.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement