Jumat 03 Sep 2021 03:14 WIB

Ini Solusi Bila Sertifikat Anda tak Muncul di Pedulilindungi

Kemenkominfo meminta masyarakat mendaftar kembali bila sertifikat tak muncul

Foto: Republika
Solusi bila sertifikat tak muncul di Pedulilindungi

REPUBLIKA.CO.ID,  Sertifikat vaksin Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah melalui aplikasi Peduli Lindungi menjadi salah satu syarat mengakses fasilitas publik. Sayangnya beberapa orang belum mendapatkannya meski sudah divaksinasi.

Melalui unggahan di akun Instagram resmi @kemenkominfo, Kemenkominfo jelaskan bahwa sertifikat tak muncul karena data belum dimasukkan oleh fasilitas kesehatan penyelenggara vaksin atau sertifikat belum terbit.

1. Kemenkominfo, pun meminta bila anda warga DKI bisa bisa mengirimkan email ke [email protected] dengan subjek "Sertifikat Vaksin_Nama lengkap". Data yang dibutuhkan untuk mengurus sertifikat vaksin tersebut adalah nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK), nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di Peduli Lindungi, foto kartu tanda penduduk (KTP), dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.

2. Pada kasus kedua, jika sertifikat vaksin belum terbit, akan terdapat keterangan tanggal vaksinasi ketika membuka sertifikat vaksin di aplikasi Peduli Lindungi. Untuk mengatasi masalah ini, pastikan sudah mendaftar ke Peduli Lindungi dan isi data dengan benar. Setelah itu, periksa status vaksinasi. 

Jika lewat kedua cara masih bermasalah, hubungi Peduli Lindungi melalui saluran resmi di pusat bantuan (call center) 119 extention 9 atau email ke [email protected]. Data yang dibutuhkan untuk laporan ini juga sama, yaitu nama lengkap, NIK, nomor ponsel, alamat email, lokasi dan tanggal vaksinasi, nomor batch vaksin, tangkapan layar status sertifikat vaksin di Peduli Lindungi, foto KTP dan foto kartu vaksinasi yang menampilkan data diri dan status pemberian vaksinasi.

sumber: Republika.co.id pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement