Kamis 02 Sep 2021 17:16 WIB

Pupuk Limbah Kotoran Hewan Diluncurkan di Bandung

Konsep pengolahan limbah kotoran hewan ini mengurangi tingkat pencemaran DAS Citarum.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Foto: biro adpim Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan pemasaran perdana produk pupuk organik limbah kotoran hewan yang dikelola peternak anggota Koperasi Peternakan Bandung Selatan (KPBS). Salah satu kelompok yang telah berhasil melakukan pengolahan kotoran hewan menjadi pupuk organik dan telah memiliki pasar adalah Kelompok Taruna Mukti di Kabupaten Bandung. 

Kelompok ini sudah memiliki sertifikat organik dan telah melakukan kerja sama pemasaran secara kontinu sebanyak 3.500 ton dengan Lembaga Sosial Pemerhati Lingkungan Hidup dan Kelestarian Alam 'Leuwikeris Hejo'. Pengolahan pupuk organik tersebut kemudian direplikasi oleh para peternak anggota KPBS dan KPSBU.

Baca Juga

Ridwan Kamil, mengapresiasi konsep pengolahan limbah kotoran hewan ini karena akan mengurangi tingkat pencemaran di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. "Saya apresiasi KPBS melakukan upaya-upaya bersama gerakan Citarum Harum yang sangat solutif," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, saat peluncuran virtual secara virtual dari Gedung Pakuan Bandung, Kamis (2/9/2021).

Emil optimistis program Citarum Harum akan selesai dalam tiga tahun karena mendapatkan kontribusi pengurangan masalah kotoran, limbah hingga sedimentasi. "Dengan konsep ini tentunya program Citarum Harum yang ditargetkan selesai dalam beberapa tahun mendatang sebagai sungai yang bersih," katanya.

Emil berharap, pemanfaatan kotoran hewan menjadi pupuk organik ini bisa menjadi percontohan dan direplikasi di wilayah lainnya. "Titip agar pengolahan ini menjadi best practice agar bisa dipraktekan ke seluruh Jabar bahkan seluruh Indonesia," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPBS Pangalengan menandatangani perjanjian ketja sama dengan PT Leuwikeris Hejo. Kemudian penandatangan  MoU antara Ketua KPBS Pangalengan dengan Bank Jabar Banten tentang Pemanfaatan Program Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK). Lalu pemberian buku rekening Dana Pensiun dari Bank BJB kepada 10 orang petani milenial sapi perah. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement