IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Saat haji ada beberapa aktivitas yang dilarang oleh syariat, di antaranya rafats, fasik dan berbantah-bantahan. Larangan ini Allah abadikan dalam surah Al-Baqarah ayat 197 yang artinya:
"Musim haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan
Baca Selengkapnya di ihram.co.id