Kamis 02 Sep 2021 13:47 WIB

Kebakaran di Jakpus Capai 127 Kasus, Kerugian Rp 26,3 M

Potensi penyebab kebakaran terutama penggunaan listrik dan kompor gas.

Petugas pemadam kebakaran mendinginkan sisa bangunan yang terbakar di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Foto: ANTARA/Sigid Kurniawan
Petugas pemadam kebakaran mendinginkan sisa bangunan yang terbakar di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Pusat mencatat peristiwa kebakaran pada periode Januari hingga Agustus 2021 mencapai 127 kasus dengan total kerugian materi Rp 26,31 miliar.

"Total kerugian akibat kebakaran ditaksir mencapai Rp 26,31 miliar," kata Kepala Suku Dinas (Kasudin) Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (2/9).

Asril merinci dari 127 kasus kebakaran, 78 kasus di antaranya disebabkan akibat arus pendek(korsleting) listrik. Sementara itu, faktor lainnya sebanyak 16 kasus diakibatkan oleh ledakan gas rumah tangga, 10 kasus karena membakar sampah, sisanya akibat puntung rokok yang dibuang secara tidak sengaja.

Dari delapan kecamatan di Jakarta Pusat, Kecamatan Tanah Abang menjadi wilayah yang paling sering terjadi musibah dengan catatan 32 kasus, kemudian Kemayoran 21 kasus dan 13 kasus di Kecamatan Menteng dan Johar Baru.

"Yang terakhir ada di Kecamatan Sawah Besar dan Senen dengan jumlah 11 kasus," kata Asril.

Adapun luasan area yang terbakar di Jakarta Pusat mencapai 613.810 meter persegi. Akibat dilalap api, 278 KK atau 1.142 jiwa kehilangan tempat tinggal.

Sudin Gulkarmat Jakpus rutin menggelar sosialisasi pencegahan dan penanganan kebakaran kepada warga di delapan kecamatan. "Sosialisasi digelar agar warga lebih berhati-hati, serta memperhatikan potensi penyebab kebakaran terutama penggunaan listrik dan kompor gas," kata Asril.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement