Kamis 02 Sep 2021 13:26 WIB

Legislator: Andhika dan Yudo Punya Kelebihan

Panglima TNI terbaru akan memilili tantangan terkait teknologi informasi.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Saifullah Tamliha di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi I DPR sekaligus Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Saifullah Tamliha di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Saifullah Tamliha mengatakan, calon Panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Dua nama yang berpotensi menggantinya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono dinilainya memiliki kelebihannya masing-masing.

"Ya masing-masing punya kelebihan. Berdasarkan giliran, kalau giliran yah, maka itu adalah KSAL sekarang calon panglima terkuat," ujar Saifullah di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/9).

"Tapi, kalau berdasarkan senioritas di TNI, maka Andika lebih berpeluang dibandingkan yang lain," sambungnya.

PPP bersama partai koalisi pemerintahan, kata Saifullah, menyerahkan segala keputusan tersebut kepada Jokowi. Namun ia menyampaikan, Panglima TNI terbaru akan memilili tantangan terkait teknologi informasi.

"Ya banyak (tantangan), ya yang jelas perang sudah tidak terjadi secara konvensional, tapi sudah melalui dunia. Oleh karena itu tantangan yang berat Panglima TNI yang akan datang, ia mesti menguasai teknologi informasi komunikasi," ujar Saifullah.

Komisi I sendiri biasanya sudah menerima surat presiden (surpres) terkait penggantian Panglima TNI pada tiga bulan sebelum Panglima TNI yang bertugas pensiun. Namun hingga saat ini, Komisi I belum menerima surat tersebut.

"Sampai sekarang belum (diserahkan surat). Kita berharap jika memang presiden ingin melakukan pergantian Panglima TNI, biasanya selama saya berada di Komisi I itu selalu tiga (bulan) sebelum yang bersangkutan pensiun," ujar Saifullah.

Dia menjelaskan, ada kendala waktu di DPR karena masa sidang kali ini berjalan tak terlalu lama. Sebab pada 4 Oktober mendatang, DPR kembali memasuki masa reses selama satu bulan.

"Reses nanti 4 Oktober selama satu bulan itu 4 November, keburu pensiun nanti. Dan kita tidak boleh terdapat kekosongan terhadap jabatan Panglima TNI itu," ujar politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement