Selasa 31 Aug 2021 19:04 WIB

Kemenperin Pacu Investasi Industri Semikonduktor

Strategi pembangunan industri semikonduktor perlu dilakukan dengan berbagai opsi.

Rep: iit septyaningsih/ Red: Hiru Muhammad
Microchip (ilustrasi)
Foto: Pixabay
Microchip (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Industri elektronika merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan sesuai peta jalan Making Indonesia 4.0. Maka guna meningkatkan daya saing industri elektronika di Tanah Air, diperlukan langkah strategis dalam upaya memacu kemampuan produksi komponen bernilai tambah tinggi.

“Pemerintah bertekad menciptakan iklim usaha yang kondusif. Termasuk mendorong Indonesia sebagai negara tujuan investasi demi membangun industri semikonduktor,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita pada acara webinar internasional tentang Peluang Industri Indonesia terkait Isu Global Chip Shortage, Selasa (31/8).

Menperin mengemukakan, perang dagang Amerika Serikat dan China hingga terjadinya pandemi Covid-19 memberikan dampak besar pada rantai pasokan chip guna memenuhi berbagai kebutuhan produksi seperti otomotif, barang elektronik, dan perangkat telekomunikasi. “Tentunya, Indonesia harus memikirkan cara-cara optimal untuk pengamanan industri nasional,” tegas dia.

Maka, lanjutnya, strategi pembangunan industri semikonduktor perlu dilakukan dengan berbagai opsi. Sebab, pengembangan sektor tersebut membutuhkan waktu dengan jumlah investasi cukup besar. 

Bahkan, kata dia, dibutuhkan tenaga kerja dengan keahlian tinggi dan proses manufaktur berkualitas kontrol ketat. “Tantangan itu memberikan peluang baru bagi industri dan startup investor Indonesia untuk melakukan kontrak manufacturing chip yang sedang tumbuh di berbagai negara, terutama Amerika Serikat, Jepang, China, Taiwan, Korea Selatan dan sejumlah negara di Eropa,” tutur Menperin.

Menurutnya, penerbitan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja mampu memberikan peluang kemudahan berbisnis. Termasuk bagi pengembangan industri semikonduktor dalam memproduki chip di dalam negeri.

“Pembangunan industri chip ini harus disiasati dengan upaya-upaya pengamanan pasokan chip di dalam negeri. Selain menyiapkan tumbuhnya industri chip di dalam negeri,” ujar Agus. 

Hal itu sesuai implementasi peta jalan Making Indonesia 4.0. Salah satu tujuannya yakni penguatan dan pendalaman industri manufaktur di dalam negeri, termasuk pada sektor industri elektronika.

“Sebagai gambaran, startup industri chip, terlebih chip untuk artificial intelligence seperti Alphabhet dengan Google, Nvidia, Graphcore, Thinci, Grog dan puluhan startup industri chip. Termasuk industri chip global saat ini dapat dilakukan kerja sama dalam memperkuat supply chain chip di Indonesia,” ujar dia.

Agus menambahkan, chip terus mengalami perkembangan, dari chip mikrokontroler hingga artificial intelligence chip yang fungsinya semakin kompleks sejalan dengan perkembangan industri 4.0. “Peran strategis industri chip ini menjadi semakin strategis dalam pertumbuhan ekonomi nasional maupun global,” jelasnya.

Lebih lanjut, sambung dia, pada masa industri 4.0 saat ini, kebutuhan chip semikonduktor secara konsisten terus mengalami pertumbuhan dan digunakan secara masif pada beragam produk. Maka perlu didorong agar secara bertahap chip semikonduktor dapat diproduksi di dalam negeri, yang sejalan dengan target pemerintah melalui program substitusi impor.

“Untuk mencapai target tersebut, tentu dibutuhkan dukungan pemerintah berupa kebijakan dan fasilitasi fiskal maupun non fiskal,” tegas Menperin. Pemberian insentif dalam rangka penanaman modal merupakan salah satu upaya mendorong investasi industri semikonduktor di Indonesia.

Agus mengemukakan, sebagai salah satu negara G20 dengan jumlah penduduk besar, menjadikan keberadaan industri semikonduktor di Indonesia merupakan hal yang strategis. Sebab, industri semikonduktor memiliki prospek sebagai penghasil devisa dan penciptaan lapangan kerja.“Dalam peluncuran Program Konektivitas Digital 2021 pada Februari lalu, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya kedaulatan dan kemandirian dalam menuju transformasi digital. Hal itu dengan mendorong pemakaian produk digital dalam negeri dan penguasaan teknologi digital mutakhir,” ujar dia. 

Demi mencapai hal tersebut, lanjutnya, Indonesia perlu menjamin ketersediaan dan kemandirian rantai pasok perangkat digital dan komponen chip semikonduktor di masa depan. Indonesia juga berkeinginan ikut berpartisipasi dalam rantai nilai industri semikonduktor dunia melalui kerja sama dengan berbagai Mitra MultiNational Companies (MNCs) dan perusahaan startup di seluruh dunia.

“Indonesia akan mendorong pertumbuhan industri hilir elektronika dan secara simultan berupaya mengundang investasi industri semikonduktor dunia yang meliputi industri Fabless, Foundry, IDM, dan OSAT ke Indonesia,” tutur Menperin. Secara khusus, lanjutnya, Indonesia ingin belajar dari keberhasilan Taiwan dalam membangun industri semikonduktor yang saat ini berkontribusi besar bagi ekonomi negaranya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement