Selasa 31 Aug 2021 13:58 WIB

Kongres Panama Legalkan Ganja untuk Kepentingan Medis

Panama menjadi negara pertama di kawasan Amerika Tengah yang legalkan ganja

Pohon ganja
Foto: ANTARA/Syifa Yulinnas
Pohon ganja

IHRAM.CO.ID, PANAMA CITY -- Kongres Panama dengan suara bulat mengesahkan rancangan undang-undang yang mengatur penggunaan ganja bagi kepentingan medis pada Senin (30/8). Panama menjadi negara pertama di kawasan Amerika Tengah yang mengambil langkah tersebut.

Pengesahan RUU disetujui oleh 44 anggota parlemen dan tidak ada satu pun anggota yang memberikan suara menentang. Melalui RUU itu, sebuah daftar akan dibuat untuk memasukkan nama-nama pasien yang mendapat izin menggunakan ganja. Izin juga akan diberikan pada penelitian lebih jauh soal pengobatan dengan ganja.

Ketua Kongres Panama Crispiano Adames memuji RUU tersebut sebagai langkah inovatif. Ia menyebutkan bahwa banyak penyakit bisa ditangani dengan ganja begitu RUU tersebut sah menjadi undang-undang. RUU itu kini menunggu tanda tangan Presiden Laurentino Cortizo untuk dijadikan UU.

sumber : Antara / Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement