Selasa 31 Aug 2021 10:15 WIB

Ganjar: Penurunan Level PPKM Tumbuhkan Optimisme

Penurunan level di antaranya di aglomerasi, yakni Semarang Raya dan Solo Raya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Foto: dok. Humas Prov Jateng
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, penurunan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa kabupaten/kota termasuk wilayah aglomerasi, yakni Semarang Raya dan Solo Raya, telah menumbuhkan optimisme bagi daerah lainnya. "Kita senang karena beberapa level menurun di beberapa kabupaten/kota, ini akan menumbuhkan optimisme pada yang lain," katanya di Semarang, Selasa (31/8).

Kendati demikian, Ganjar mengingatkan masyarakat agar tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Menurut dia, penurunan level PPKM itu jangan sampai membuat masyarakat terlena dan pemantauan harus tetap dilakukan, tidak dari pemerintah saja, tapi juga dari semua elemen masyarakat.

Baca Juga

"Jangan sampai, menjelang finis ini ada gangguan-gangguan karena ketidakdisiplinan kita. Ini yang mesti kita siapkan, makanya ini yang hari ini kita pantau, umpama bagaimana pelaksanaan PTM di sekolah, itu kan sudah bagus," ujarnya.

Ganjar juga mempersilakan pengelola objek wisata melakukan uji coba terlebih dulu sebelum membuka untuk umum dengan protokol kesehatan ketat. "Tadi juga sudah mulai banyak yang bertanya statusnya turun, pariwisata boleh tidak? Silakan diuji coba dulu untuk dibuka, kita cenderung untuk lebih menyiapkan saja agar adaptasi kebiasaan barunya nanti bisa berjalan," katanya.

Dalam perpanjangan PPKM level, terdapat poin pemberlakuan jam buka mal yang diperpanjang sampai pukul 21.00 WIB, serta tentang kapasitas makan di tempat ditambah menjadi 50 persen. "Tidak apa-apa, sekarang ditambah-tambah dikit juga sudah boleh menurut saya. Terpenting adalah kontrolnya, kontrol itu baik dari pengelola, masyarakat, maupun pemerintah," ujar Ganjar.

Agar dapat mempermudah kontrol tersebut, lanjut dia, ada baiknya jika banyak dilakukan sidak atau pemasangan kamera pengawas di tempat-tempat keramaian.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement