Senin 30 Aug 2021 22:45 WIB

Ketua DPD RI Dukung Upaya Cari Solusi Terkait Pekerja Migran

Ketua DPD mengaku sudah mengagendakan pertemuan demi solusi pekerja migran

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD telah mengagendakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mencari solusi permasalahan terkait pekerja migran Indonesia (PMI).
Foto: DPD
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD telah mengagendakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mencari solusi permasalahan terkait pekerja migran Indonesia (PMI).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengatakan DPD telah mengagendakan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mencari solusi permasalahan terkait pekerja migran Indonesia (PMI). 

"Di masa pandemi ini saya sepakat pemerintah harus mempermudah rakyatnya membuka peluang kerja seluas-luasnya dengan salah satunya mengirim tenaga kerja ke berbagai negara," ujar LaNyalla pada pertemuan dengan pengurus Perkumpulan Pengusaha Penempatan Pekerja Migran Indonesia (Perpemindo) bersama ketua dan wakil ketua Komite III DPD RI yang membidangi ketenagakerjaan, sebagaimana keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (30/8). 

LaNyalla dalam audiensi itu menyampaikan dukungannya bagi Perpemindo dan perusahaan penempatan PMI (P3MI) lainnya dalam upaya membantu negara mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan di Tanah Air. Menurut LaNyalla, DPD RI melalui Komite III yang membidangi ketenagakerjaan sudah mengagendakan pertemuan dengan Menaker Ida Fauziyah dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) untuk mencari solusi permasalahan pekerja migran.

"Nanti kami sampaikan permohonan dari Perpemindo kepada Menaker, supaya segera ada solusi terkait permasalahan pekerja migran ini," katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum Perpemindo H Herry Darman menyampaikan harapannya agar DPD dapat mendorong Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka kembali penempatan PMI ke seluruh negara dan supaya karantina PMI dapat dibiayai oleh negara.

Mereka juga meminta surat dukungan dari DPD RI terkait relaksasi deposit yang harus disetorkan kepada Kemnaker mengingat banyak dari perusahaan anggotanya yang kini terdampak pandemi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement