Senin 30 Aug 2021 20:44 WIB

Belasan Simpatisan HRS Dibawa ke Polda Metro Jaya

Sebanyak 11 simpatisan HRS ditangkap saat hendak menuju ke Pengadilan Tinggi DKI.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin (30/8/2021). Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Rizieq Shihab dkk dan tetap divonis empat tahun penjara.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Polisi menata barikade kawat berduri dalam pengamanan sidang putusan banding Rizieq Shihab terkait perkara tes swab RS Ummi Bogor di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta, Senin (30/8/2021). Majelis Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak permohonan banding Rizieq Shihab dkk dan tetap divonis empat tahun penjara.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak sebelas orang simpatisan pimpinan eks Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) dibawa ke Polda Metro Jaya, Senin (30/8) sore. Mereka ditangkap saat hendak pergi ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk menghadiri sidang putusan kasus swab test di Rumah Sakit Ummi, Bogor.

Dalam pantauan Republika, sekitar pukul 17.30 WIB, kesebelas simpatisan HRS diangkut menggunakan mobil gerai mobil vaksin keliling Polres Metro Jakarta Pusat. Setelah turun dari mobil, mereka diminta berbaris memasuki gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya. Dikabarkan sebelumnya, mereka diamankan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin siang.

Baca Juga

Sebelumnya, pihak kepolisian juga mengamankan 15 simpatisan HRS yang terlibat kericuhan pada saat saat sidang putusan banding dalam kasus tes swab RS Ummi, di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (30/8). Kericuhan terjadi usai hakim membacakan vonis banding yang diajukan terdakwa HRS.

"Ada dibawa ke Polda Metro sekitar 15 orang," ujar Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto kepada awak media, Senin (30/8)

 

Menurut Setyo, belasan massa simpatisan yang digelandang ke Polda Metro Jaya mempunyai peran masing-masing dalam aksi kericuhan di Jalan Letnan Jenderal Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat tersebut. Mulai melakukan penutupan jalan sampai melempari anggota dengan batu. Padahal, Setyo sudah meminta agar mereka segera membubarkan diri usai putusan dibacakan.

"Tadi tutup jalan, terus lempar batu. Kami imbau bubar untuk mundur, kami kasih tahu pengumuman sudah selesai. Kami sudah lakukan upaya persuasif," tegasnya.

Setyo menjelaskan, pihaknya memukul mundur simpatisan Rizieq Shihab yang bertahan di sekitar Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan kericuhan pun terjadi. Namun ia mamastikan, saat ini situasi di sekitar Traffic Light Cemaka Putih, Jakarta Pusat sudah kondusif. "Massa sudah tidak ada, lalu lintas lancar lalu lintas," tegas Setyo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement